Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Libur Lebaran, Seorang Pengunjung Asal Jakarta Terseret Ombak

Screenshot 20240414 213647 2
banner 120x600

WARTA MERDEKA. COM, LEBAK – Niat mau liburan di pantai, apa daya maut menjemput. Candra Giri Prayito Utomo, warga Jalan Kebagusan, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, meninggal akibat terseret ombak saat mengisi liburan hari raya Idul Fitri di Pantai Ciantir, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.

Kronologis kejadian kecelakaan laut yang menyebabkan hilangnya nyawa pria kelahiran 07 Juni 1992 tersebut berawal ketika korban bersama rombongan datang ke kawasan wisata pantai Ciantir pada hari Sabtu (13/04/2024).

Kemudian, sekira pukul 15.30 sore, korban mengajak temannya Zazuli untuk berenang di pantai, namun Zazuli sempat menolak ajakan korban, akan tetapi tak enak dengan ajakan korban, maka keduanya langsung berenang ke pantai.

Selang beberapa menit berenang, korban akhirnya terbawa arus ombak. Melihat ada pengunjung yang terseret arus, anggota life guard pantai Sawarna langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke pantai, akan tetapi setibanya di pantai, nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan.

“Seorang pengunjung asal Jakarta terseret ombak, kemudian nyawanya tidak bisa diselamatkan meskipun petugas life guard berhasil membawa tubuh korban ke tepi pantai,” kata Erwin Komara Sukma, Ketua Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Lebak, kepada wartawan, Minggu (14/04/2024)

Kata Erwin, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis dan dinyatakan meninggal dunia. Korban kemudian langsung dibawa ke rumah duka .

Lanjut Erwin, ombak di pantai Ciantir, Sawarna menang besar, sehingga perlu kehati hatian bagi pengunjung untuk berenang di pantai.

Pihaknya bersama pengelola pantai tak henti henti memberikan himbauan kepada para pengunjung agar tidak berenang ke laut dalam. Karena sewaktu waktu ombaknya dapatnya dapat membahayakan pengunjung.

“Korban langsung dibawa ke rumah duka. Kami senantiasa menghimbau kepada pengunjung agar selalu berhati hati, jangan sampai berenang ke laut dalam, karena sewaktu waktu ombak di pantai Ciantir bisa membahayakan nyawa pengunjung,” ucap Erwin.

Terpisah, Kapolres Lebak AKBP Suyono membenarkan adanya peristiwa kecelakaan laut di Pantai Ciantir.

Menurut dia, pengunjung hendaknya berhati hati ketika hendak menikmati liburan di pantai, perilaku itu kata dia, sudah diberikan peringatan oleh instansi terkait, mulai dari BPBD, Life Guard, TNI, Polri, PMI, kesehatan dan lain lain sebagainya.

“Himbauan kewaspadaan itu kata Kapolres sudah dilakukan berupa tulisan di spanduk, maupun dengan pengeras suara, bahkan sudah terpasang dibeberapa titik kerawanan,” imbuh Suyono.

Kami menghimbau kepada para pengunjung, khususnya pantai Ciantir untuk mematuhi semua himbauan atau arahan petugas.

Karena pantai kita adalah pantai Selatan yang memiliki ombak cukup berbahaya, sehingga tidak diperuntukan untuk masyarakat berenang,” terang Kapolres.

(Jaka Banten/Tim)