banner 728x90

Komplotan Maling Spesialis Bobol Rumah Kosong Di Cibitung Telah Diringkus Polisi

Pencurian A7df Large
banner 120x600

Komplotan Maling Spesialis Bobol Rumah Kosong Di Cibitung Telah Diringkus Polisi

Cikarang Barat – Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di rumah kosong yang terjadi di Kp. Selang Cironggeng, Desa Wanajaya, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis (10/4/2025).

Kejadian terjadi pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 07.30 WIB, saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal mudik oleh pemiliknya. Para pelaku masuk dengan memanjat dan merusak atap, lalu membawa kabur barang berharga seperti dua unit sepeda motor, TV, ponsel, jam tangan, dan empat BPKB.

Empat pelaku berhasil ditangkap, yakni AR alias AMBN (19), S alias AJ (23), SP (28), dan HA (30). Sementara satu pelaku, AAM (22), masih dalam pengejaran (DPO). Komplotan ini diketahui sering beraksi di wilayah Cikarang dan Tambun, serta terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dan pembegalan.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan dan informasi warga. Para pelaku disebut sebagai spesialis rumah kosong dan kontrakan, dengan alat bantu seperti senter kepala, obeng, dan tang.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu TV, satu HP, STNK, sandal pelaku, dan gembok rusak. Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Polisi masih memburu pelaku yang buron dan mendalami kemungkinan jaringan kejahatan lainnya. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, khususnya saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.

Polres Metro Bekasi melalui jajaran Polsek Cikarang Barat terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada kepolisian setempat. (Suhardi .Spdi)

Editor: MOHAMAD RIZAL