Breaking News
Jalan Raya GELAP..!! Masyarakat Dusun Penengahan Keluhkan Lampu (PJU) Yang Mati Berbulan-bulan Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025 Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha Polsek Pace Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan Gus Wawan : Mengenang Toko Penting Nabi Ibrahim AS Dalam Sejarah Agama5 Abrahamik, di Momen Hari Raya Idul Adha WMCSURABAYA – Hari Raya Idul Adha atau yang dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, merupakan salah satu hari besar dalam Islam yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Pada tahun ini, Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Sejarah Idul Adha berakar dari kisah Nabi Ibrahim AS yang mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk ujian ketaatan. Perintah ini merupakan ujian berat yang menuntut kesetiaan dan pengorbanan dari Nabi Ibrahim dan keluarganya. Nabi Ibrahim a.s. adalah tokoh penting dalam sejarah agama-agama Abrahamik. Kisah hidupnya mencakup perjuangan keras untuk menentang penyembahan berhala, dakwah kepada ayahnya dan kaumnya untuk menyembah Tuhan yang tunggal, serta ujian dan ketaatan yang luar biasa. Kisah Nabi Ibrahim a.s. merupakan teladan yang menginspirasi umat manusia untuk beriman, bersabar, dan tunduk kepada Allah SWT. Dalam hal dimomen acara bertajub berbagi daging qurban di hari raya Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025, yakni Gus Wawan (Toko Masyarakat) dengan sapaan akrapnya Mbah Wawan mengatakan, Jumat (06/06/2025) mengatakan, Semoga dalam perayaan hari raya Idul Adha di tahun ini kita semua mampu mengambil hikmah atas pelaksanaan perayaan ini dan menjadikannya sebagai sebuah sarana dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita dalam beribadah kepada Allah SWT,” ucapnya. Alhamdulillah, lanjut kata Mbah Wawan, dalam perayaan hari raya Idul Adha 2025 ini kami menerima bantuan penyaluran berupa se-ekor hewan kambing qurban dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yakni AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H. “Semoga Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya senangtiasa selalu dan sukses dalam mengamankan saat giat diwilayah hukumnya,” ujarnya. Masih kata Mabah Wawan, Yang terpenting terkait momen hari Raya Idul Adha ini yaitu Idul Adha mengajarkan umat Islam tentang pentingnya pengorbanan, keikhlasan, dan ketaatan kepada Allah SWT. Melalui ibadah kurban, umat diajak untuk meneladani sikap Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam menjalankan perintah Allah tanpa ragu, menunjukkan ketulusan hati dan kepatuhan yang sejati. “Selain itu, perayaan ini juga menekankan nilai-nilai sosial seperti berbagi kepada sesama, terutama kepada mereka yang kurang mampu. Dengan berbagi daging kurban, umat Islam diajarkan untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya. Mbah Wawan menambahkan, Hari Raya Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momen untuk merenungkan dan mengamalkan nilai-nilai pengorbanan, ketaatan, dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami makna dan sejarahnya, umat Islam diharapkan dapat menjadikan Idul Adha sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” pungkas Mbah Wawan. (red)
banner 728x90

OPS Sikat Musi l Sat Reskrim Polres OKI Tangkap Pelaku Terjerat Pasal 363 KUHP

Img 20240515 Wa0029
banner 120x600

KAYUAGUNG|wartamerdeka.com – Belum genap satu hari OPS sikat Musi 2024 di gelar sat Reskrim polres OKI berhasil mengamankan A(32) warga Jua jua kec Kayuagung yang melakukan pencurian dengan pemberatan.

“Penangkapan ini bermula dari laporan M (38) pada 16 Januari 2024, Yang telah kehilangan tas jinjing Merk Bonia yang berisi 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO dan dompet kulit yang berisikan uang sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) didalam mobil yang parkir di area pasar shoping Kayuagung sekira pukul 14.55 wib, Minggu 14 Januari 2024 silam.

Mendapat laporan tersebut Kasat Reskrim AKP Iman Falucki, SIK, memerintahkan Tim opsnal sat Reskrim untuk lakukan penyelidikan. Alhasil Pada hari Selasa tanggal 14 Mei 2024 sekira jam 00.30 Wib berhasil diamankan 1 (satu) orang pelaku tindak pidana pencurian berikut barang buktinya, ujarnya.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK membenarkan hal tersebut. Pelaku mengakui melakukan tindak pidana dan telah kita aman kan dengan barang bukti (satu) unit Handphone Merk OPPO A5 warna hitam & 1 Unit R2 merk Yamaha Jupiter Z tanpa Nopol, kelasnya saat di konfirmasi.
Terhadap pelaku kita kenakan pasal 363 KUHPidana dengan pidana penjara maksimal 9 tahun pungkasnya.

( Moh. Sangkut )