banner 728x90

Pakar Telematika Roy Suryo Di Laporkan Ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penghasutan.

1398297 721
banner 120x600

Jakarta- wartamerdeka.com,” Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) mulai menyelidiki kasus dugaan penghasutan dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan pakar telematika Roy Suryo terhadap Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Pada hari ini Selasa (13/5/2025), sebanyak tiga orang saksi dari pihak pelapor dimintai keterangan atas laporan yang dibuat.

Ia mengatakan,”Jadi kami dari Advocate Public Defender datang ke Polres Jaksel untuk memenuhi panggilan polisi atas laporan Roy Suryo cs,” ujar anggota Advocate Public Defender Ade Darmawan di Mapolres Jakarta Selatan.

Roy Suryo dan dua orang lainnya telah membuat gaduh di depan publik, karena membuat masyarakat mempertanyakan keaslian ijazah Presiden RI Ke-7 Jokowi Dodo.

Ade mengatakan,”Ini perilaku yang tidak biasa, bahwa ada pencemaran, hujatan, dan yang paling penting ini ada unsur yang mengunggah data pribadi orang (Jokowi).

Sementara itu, Ketua Umum Peradi Bersatu Zevrijn Boy Kanu mengungkapkan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak Jokowi dodo soal pelaporan ini.

Selain itu,pihaknya juga berencana menemui Jokowi dalam waktu dekat untuk membahas lebih detail soal laporan yang dibuat.

Zevrijn mengatakan ,”Komunikasi sudah terjalin. Rencananya kita akan berkunjung, kita akan langsung ke Kota Solo nanti.

Selain menyasar pakar telematika Roy Suryo, para pengacara itu juga melaporkan dr Tifauzia dan Rismon Sianipar.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 26 April 2025.

Penulis: sawijanEditor: Sawijan WMC