Jakarta wartamerdeka.com – Polisi sebut,bahwa pelaku penyekapan di Kampung Ambon, di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) pada Kamis (20/2) langsung ditangkap pada hari itu juga.
JS ditangkap setelah penyekapan dan penganiayaan terhadap korban berinisial YAB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Arfan Sipayung mengatakan,”Sudah kemarin kami tangkap, ditangkap hari itu juga,” saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa.
Arfan belum membeberkan detail serta motifnya lantaran kasus itu ditangani oleh penyidik Polsek Cengkareng.
Ia mengatakan,”Intinya itu kan pemeriksaan penyidik dari Polsek. Kami dari Resmob sudah menangkap tersangka, baru kami serahkan ke Polsek. Untuk motifnya, BAP-nya kan yang dalami penyidik Polsek,” lanjutnya.
Secara terpisah, Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana hanya menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengusut kasus penganiayaan dan penyekapan, “Nanti, saya cek dulu,”kata Jana
Pada Kamis (20/2) sekitar pukul 08 WIB,Kasus penyekapan dan penganiayaan itu terjadi di Jalan Perumahan Komplek Permata atau Kampung Ambon, Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyebutkan bahwa kejadian bermula saat korban berinisial JS itu sedang mandi. Pelaku berinisial YAB datang langsung berteriak sambil menggedor pintu kamar mandi “Kemudian mengajak korban, lalu sambil memukul menggunakan pipa besi ke arah tangan kiri dan bagian bokong.
Pelaku meminta telepon seluler milik korban dengan alasan untuk memeriksa nomor kontak ponsel sambil pelaku menahan korban untuk tidak pergi. Beberapa saat kemudian, pelaku diamankan oleh aparat Kepolisian. (Sawijan)