Wartamerdeka, Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap Sdri. SD selaku Istri Tersangka HM, bertempat di lantai 7 Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung.
Pemeriksan SD sebagai saksi pada dugaan Korupsi Komoditas Timah tersebut di sampaikan oleh Direktur Penyidikan Khusus Kuntadi saat menggelar siaran persnya di kantor KeJaksaan Agung RI, Jln. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (04/04/2024).
Kuntadi menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan, dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh Tersangka HM, Ucapnya.
Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan, terangnya Kuntadi. (FG)