banner 728x90

Polisi Bongkar Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Ngronggot

Img 20250413 Wa0564
banner 120x600

WMC|| Nganjuk – Polsek Ngronggot membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (13/4/2025) sore.

Langkah ini dilakukan setelah Polsek Ngronggot menerima aduan dari masyarakat melalui kanal “Wayahe Lapor Kapolres” (WLK), terkait adanya aktivitas sabung ayam ilegal di lokasi tersebut.

Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan perjudian. Polres Nganjuk berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan aktivitas perjudian saat petugas tiba di lokasi. Namun, bangunan semi permanen yang diduga digunakan untuk sabung ayam langsung dibongkar oleh petugas.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu buah lemek (alas aduan ayam), satu buah ring aduan, dan satu terpal penutup.

Kapolsek Ngronggot AKP Darminto, S.H. menjelaskan bahwa pembongkaran ini bertujuan untuk mencegah munculnya kembali aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

“Kami juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar tidak terlibat atau mendukung praktik sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya,” ujarnya.

Dengan pembongkaran ini, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Ngronggot. (gat)