Kudus|wartamerdeka.com – Sejumlah penyedia jasa penukaran uang di Kabupaten Kudus, Jawa Tengan mendadak diperiksa polisi. Pemeriksaan itu dilakukan Satsamapta Polres Kudus saat melakukan patroli, Minggu (23/3).
Salah satunya yakni di Jalan Sunan Kudus. Sejumlah anggota Satsamapta Polres Kudus mendatangi para penyedia jasa penukaran uang di jalan Sunan Kudus.
Anggota Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Samapta Polres Kudus, Ipda Wawan Mulyo Utomo mengungkapkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan keaslian uang yang ditukarkan.
”Kami mengecek agar tidak ada uang palsu yang beredar. Dalam pengecekan ini, tidak ditemukan adanya kecurangan dari penjual jasa penukaran uang. Baik jumlah maupun keaslian uang dipastikan sesuai,” ujarnya.
Pemeriksaan meliputi uang pecahan mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 20.000, yang semuanya dalam kondisi baru dan asli.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan agar masyarakat tidak dirugikan dengan peredaran uang palsu.
Terlebih di momen menjelang Lebaran ini, kebutuhan akan uang pecahan meningkat drastis.
Selain memastikan keaslian uang, patroli juga bertujuan untuk menjamin keamanan para penjual jasa penukaran uang.
( Budiarto.S ) Editor.Manwen.Wmc