Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Laksanakan KRYD untuk Arus Balik Jalur Laut.

Img 20250408 Wa0312
banner 120x600

 

WMC||Tanjungperak – Puncak arus balik lebaran sebagian besar sudah terjadi pada Minggu (6/4). Namun, arus balik masih akan terjadi terutama untuk pemudik yang menggunakan jasa angkutan laut atau kapal. Ini diantisipasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan mehyiagakan anggota di pelabuhan.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, Oeprasi Ketupat Semeru 2025 memang sudah selesai pada 8 April. Meski begitu, Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan tetap menyaiagakan anggota di Gapura Surya Nusantara (GSN).

“Arus balik lebaran untuk jasa angkutan laut masih akan terjadi. Diprediksi arus balik masih akan ada hingga seminggu kedepan,” ujar Suroto, Senin (7/4).

Ia mengungkapkan, setelah oeprasi ketupat selesai, anggota masih disiagakan. Pos pelayanan di GSN juga masih akan tetap berdiri untuk melayani pemudik yang menggunakan jalur laut.

Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan mengadakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk pengamanan arus balik lewat jalur laut ini. Pihaknya akan melaksanakan mulai 9-15 April mendatang.

“Anggota kami siagakan di GSN dan pos juga akan tetap berdiri hingga arus balik selesai di pelabuhan,” ungkapnya. (gat)