WMC ||SIDOARJO, – Satreskrim Polresta Sidoarjo. Tangkap Pelaku Penipuan paket Umroh Murah pelaku bernama M Arif Pria 30 tahun Asal Sidoarjo itu terbukti menipu jemaah umroh hingga total kerugian korban mencapai Rp 1,1 miliar. Modusnya, tersangka menawarkan ibadah umroh dengan harga yang relatif murah.
Tak hanya murah, ternyata tersangka juga menawarkan fasilitas yang menarik. Di antaranya pesawat Qatar Airlines dan hotel fasilitas terbaik. Tersangka merupakan warga Desa Gamping, Kecamatan Krian.
Dalam ungkap kasus di Mako Polresta Sidoarjo, Kamis (1/8/24), Sore hari Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja menyebut, sudah ada tiga korban yang ditipu oleh tersangka. Dengan nominal pembayaran yang berbeda-beda.
Di antaranya, korban THR, 40, warga Desa Sidodadi, Kecamatan Taman sudah membayarkan uang sebesar Rp 153 juta kepada tersangka untuk empat orang jemaah umroh.
Sedangkan, HW, sudah membayarkan uang sebesar Rp 141,5 juta kepada tersangka untuk empat calon jemaah umroh yang dijanjikan April 2023 berangkat, namun gagal berangkat.
Selanjutnya, YP, yang melaporkan ke Polres Madiun Kota karena sudah membayar uang sebesar Rp 865,5 juta untuk empat calon jemaah haji, yang dijanjikan berangkat pada 27 Mei 2024 melalui kuota haji khusus. Tapi gagal berangkat juga.
Kemungkinan masih banyak yang menjadi korban tersangka yang belum melapor dan gagal berangkat ibadah umroh. Jika ada korban yang belum melapor, agar segera melapor akan kami tangani,” tegas Agus.
Menurut kasat Reskrim Agus, kejadian bermula pada Maret 2022. Saat itu tersangka menawarkan kepada korban THR perjalanan ibadah umroh sebesar Rp 40 juta per calon jemaah. Tak hanya itu, fasilitas yang diberikan cukup Menggiurkan,” ucapnya.(gtt)