Polresta Tangerang mengecek takaran BBM yang dijual SPBU di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (4/3).
Polresta Tangerang melakukan sidak ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tangerang menjelang arus mudik Lebaran 2024.
Kanit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang, Iptu Prasetya Bima Praelja memgatakan, pengawasan tersebut dilakukam guna mengantisipasi terjadinya praktik kecurangan kepada masyarakat.
“Untuk hari ini kami melaksanakan pengecekan di tiga SPBU, diantaranya pada wilayah Bojong, Cikupa, Kabupaten Tangerang,” ujar Prasetya kepada awak media, Kamis (4/4/2024).
“Pengecekan dilakukan secara menyeluruh, dengan mencakup alat ukur dan dispenser pengisian, serta tangki penyimpanan BBM di setiap SPBU yang ada,” sambungnya.
Selain mengecek ketersediaan BBM dari Pertamina, aparat kepolisian turut memastikan mesin dispenser pengisian dalam kondisi normal.
Pemeriksaan juga dilakukan demi memastikan tidak adanya ditemukan alat-alat yang dapat memodifikasi takaran ataupun keaslian bahan bakar yang tersedia.
“Pengecekan ini kita lakukan sebagai mengantisipasi kecurangan takaran dan memastikan kualitas BBM yang akan disalurkan ke masyarakat tidak tercampur dengan bahan apapun,” kata dia.
Kendati demikian, pihaknya mengimbau para pengusaha SPBU untuk tidak mengutak-atik takaran di mesin pompa BBM, serta menjamin tidak tercampur air maupun kontaminasi lainnya.
Sebab jajaran Polresta Tangerang bakal menindak tegas terhadap petugas SPBU yang melakukan praktik kecurangan pengisian bahan bakar minyak saat berlangsungnya arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Tentu kami menegaskan jika terdapat pemilik dan operator SPBU yang menjual BBM bersubsidi tapi tidak sesuai dengan harga ketentuan dari pemerintah akan dilakukan tindakan tegas,” ungkapnya.
Menurut Prasety,a pihaknya akan terus melakukan patroli dialogis terhadap pemilik SPBU sebagai langkah antisipasi dalam menghindari terjadinya gangguan kamtibmas.
“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya kecurangan di SPBU diharapkan bisa melapor ke polisi, agar kita nantinya bisa menindaklanjuti proses penyelidikan,” jelasnya