banner 728x90

Proyek Pengadaan Peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Diduga Jadi Lahan Korupsi

Backgrounderaser 20241204 140703142
banner 120x600

Pesawaran Lampung – Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran yang seharusnya dapat mencetak dan mencerdaskan generasi muda di Bumi Andan Jejama diduga malah menjadi lahan untuk mencari keuntungan pribadi oleh oknum Dinas.

Masyarakat Pesawaran sudah muak dengan adanya pemberitaan yang hampir setiap tahun tayang di media terkait buruknya kinerja Dinas Pendidikan dari segi proyek pembangunan, pengadaan barang dan kegiatan dinas yang menelan anggaran sangat fantastis.

Salah satu contoh, proyek pengadaan peralatan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) tahun 2024 untuk 10 Sekolah Dasar (SD) dan 1 Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) yang dikirim oleh PT. MITRA ERA GLOBAL berupa :

-. 165 Unit Chromebook SPC X1 MINI dengan harga Rp. 5.900.000,-

-. 11 Unit SPC Modem SW 300 dengan harga Rp. 2.750.000,-

-. 11 Unit VIEWSONIC Proyektor 3800 ANSI Lumens dengan harga Rp. 8.000.000

-. 11 Unit QWERTY Connector type C dengan harga Rp. 235.000,-

Pasalnya, harga yang tertera di e-Katalog jauh diatas harga pasaran yang selisihnya kisaran diatas satu juta.

Belum lagi ditambah dengan tidak adanya kordinasi antara Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran dengan Kepala Sekolah yang menerima bantuan (TIK).

Dari keterangan salah satu Kepala Sekolah SD yang sengaja dirahasiakan namanya mengatakan, bahwa iya tidak tahu menahu tentang bantuan tersebut, tahu-tahu barang tersebut datang tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.

“Awalnya saya tidak tau bang, barang ini dari siapa karena tiba-tiba saya ditelepon oleh orang yang mengantarkan barang (TIK) ini, dia bilang barang sudah sampai di sekolahan, saya jawab barang apa..? karena saya tidak merasa pesan apa-apa bang, ” Ungkapnya.

“seharusnya dinas pendidikan kasih informasi kepada kami terlebih dahulu, tidak asal kirim-kirim begitu saja, kalau mengenai sesuai atau tidaknya bagi saya ini tidak sesuai, dikarenakan bantuan (TIK) ini sebesar Rp 100.000.000 tapi setelah saya cek harga dengan tipe yang sama, barang ini nggak nyampe Rp 100.000.000” Jelasnya.

Terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam ini Kejari Pesawaran, Tipikor Polres Pesawaran dan Inspektorat bisa turun langsung untuk memeriksa Dinas Pendidikan Pesawaran dan bila memang ditemukan korupsi yang dilakukan oleh dinas pendidikan segera di proses sesuatu UU yang berlaku di Negara ini tanpa tebang pilih.

Fauzi BN