KAMPAR, Wartamerdeka.com – Dugaan praktik rekrutmen tidak profesional mencuat di PT KWP. Dusun 1 Desa Danau Lancang kecamatan Tapung Hulu kabupaten Kampar Seorang calon pekerja disebut gugur bukan karena hasil tes medis resmi, melainkan diduga hanya berdasarkan penilaian sepihak saat proses wawancara.
Informasi yang dihimpun redaksi Tim Media menyebutkan, pihak HRD berinisial KS diduga menyatakan pelamar mengalami buta warna saat sesi interview, tanpa disertai bukti hasil pemeriksaan medis yang dapat diverifikasi.
Namun, fakta berbeda terungkap. Dokumen surat keterangan kesehatan dari klinik yang diperoleh redaksi justru menyatakan bahwa calon pekerja tersebut tidak mengalami buta warna dan dalam kondisi sehat.
Perbedaan mencolok antara dugaan penilaian saat interview dengan hasil medis ini memunculkan pertanyaan serius terkait profesionalisme dan standar rekrutmen yang diterapkan perusahaan.
“Jika benar penilaian kesehatan disimpulkan tanpa dasar medis, ini berpotensi merugikan pencari kerja,” ujar salah satu sumber.
Untuk memastikan keberimbangan informasi, redaksi telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada manajemen PT KWP. Namun hingga batas waktu 1×24 jam, perusahaan belum memberikan tanggapan.
Ketiadaan klarifikasi ini dinilai memperkuat sorotan publik terhadap transparansi proses rekrutmen di perusahaan tersebut.
Sejumlah pihak menilai, apabila benar terdapat keputusan penolakan kerja yang tidak didasarkan pada pemeriksaan medis yang sah dan relevan, maka hal tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip keadilan dan non-diskriminasi dalam ketenagakerjaan.
Kasus ini pun mulai mendapat perhatian luas dan berpotensi mendorong instansi terkait untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, PT KWP belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang dan akurat.(Tim)




