banner 728x90

Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Satu Truk Box Bermuatan Rokok Ilegal

Img 20241216 Wa0115
banner 120x600

 

WMC|| Surabaya, – Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Dalam operasi yang digelar pada hari Senin, (16/12/24) pihak kepolisian berhasil mengamankan satu Truk Box yang membawa muatan ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie yang di dampingi oleh Bea Cukai Jatim 1, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Akp Rina dan Kapolsek Simokerto Kompol Didik menyampaikan bahwa truk tersebut dihentikan saat melintas di wilayah Jalan. Kenjeran setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ribuan bungkus rokok tanpa dilengkapi pita cukai resmi, yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Img 20241216 Wa0117

“Dari hasil pemeriksaan sementara, total ada sekitar 1 Truk Box P 9935 UY bungkus rokok ilegal yang kami amankan. Kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Kombes Pol Luthfie.

Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan sopir truk dan seorang pendamping yang kini berstatus tersangka. Keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal ini. Pelaku akan dijerat pasal 54 dan 56 undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai,’ terangnya.

Polisi menduga rokok-rokok ilegal tersebut diproduksi di luar Surabaya dan didistribusikan secara tersembunyi ke berbagai kota di Jawa Timur. Kapolrestabes Surabaya mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan barang ilegal.

Img 20241216 Wa0116

“Operasi ini adalah bagian dari komitmen kami dalam program kerja 100 hari Presiden RI Bapak. Prabowo Subianto, untuk melindungi masyarakat dan memastikan tidak ada kerugian negara akibat aktivitas ilegal seperti ini,” tambahnya.

Kasus ini sedang dalam pengembangan lebih lanjut, dan Polrestabes Surabaya berjanji akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran barang-barang ilegal ( gat)