Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Survei Tunjukan Kepuasan Terhadap Kinerja Polantas Saat Pengamanan Mudik

Img 20250415 Wa0412
banner 120x600

WMC|| Jakarta. Masyarakat menyatakan sangat puas dalam kerja polisi lalu lintas (polantas) selama pengamanan mudik Idulfitri 1446 hijriah. Hal itu tergambar dari survey KedaiKopi yang dilakukan kepada 1.062 responden.

“Sekitar 86%-87% pemudik juga puas dengan kinerja polantas menjaga kelancaran dan keamanan mudik,” ungkap Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKopi, Ibnu Dwi Cahyo, dalam konferensi pers, Senin (14/4/25).

Dalam survei tersebut, 86,3% masyarakat menyatakan kelancaran arus mudik. Kemudian, 87,9% masyarakat menyatakan puas atas kinerja polantas saat menjaga keamanan arus mudik.

Tidak hanya itu, dalam survei terlihat perbandingan tingkat kepuasan kinerja polantas saat menjaga arus mudik mengalami peningkatan. Pada 2024, kepuasan hanya mencapai 84,1%.

“Ini mengalami kenaikan 3,8% karena pada 2025 ini mencapai 87,9%,” ujarnya.

Ibnu juga menyebut, untuk kepuasan polantas menjaga kelancaran arus mudik mengalami peningkatan 3,8% jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Tingkat kepuasan kinerja polantas menjaga kelancaran arus mudik tahun 2024 itu 82,5 persen dan tahun 2025 mencapai 86,3 persen,” jelasnya.

Diketahui, hasil survei yang dilakukan oleh KedaiKopi menunjukkan tingkat kepuasan tinggi dari para pemudik terhadap rekayasa lalu lintas dan infrastruktur jalan selama musim mudik Idulfitri 1446 H. Dari total responden yang mengikuti survei, sebanyak 91,2 persen menyatakan puas atas kebijakan rekayasa lalu lintas yang diterapkan oleh jajaran Kepolisian.

Selain itu, survei juga mencatat kepuasan pemudik terhadap berbagai fasilitas pendukung, seperti layanan posko kesehatan (92,9 persen), ketersediaan BBM di rest area (95,8 persen), kebersihan tempat makan (91,1 persen), kenyamanan area istirahat (89,1 persen), dan kondisi toilet (86,2 persen).

@gat