WMC|| SURABAYA – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mencatat kemajuan signifikan dalam proses identifikasi korban peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo.
Hingga Minggu (12/10/2025), Dua korban kembali berhasil diidentifikasi setelah melalui serangkaian pemeriksaan DNA, medis, dan properti.
Kabiddokkes Polda Jatim Kombes Pol Dr. dr. M. Kusnan Marzuki menyampaikan, dua kantong jenazah yang berhasil diidentifikasi masing-masing adalah:
1. Kantong jenazah nomor Post Mortem RSB B-025, teridentifikasi melalui DNA dan medis, cocok dengan nomor Ante Mortem 003 atas nama Ach. Haikal Fadil Alfatih, laki-laki (12), warga Dusun Timur Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan.
2. Kantong jenazah nomor Post Mortem RSB B-047, teridentifikasi melalui DNA, medis, dan properti atau barang kepemilikan, cocok dengan nomor Ante Mortem 059 atas nama Syamsul Arifin, laki-laki, (18), warga Dusun Badang, Tlagah, Galis, Bangkalan, Jawa Timur.
Dengan bertambahnya dua korban tersebut, hingga saat ini total sudah 53 korban berhasil teridentifikasi dari 67 kantong jenazah yang diterima tim DVI Polda Jatim.
Dari 63 laporan korban hilang, masih terdapat 10 korban yang belum ditemukan, sementara 11 kantong jenazah masih berada di Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya, untuk proses identifikasi lanjutan.
Kabiddokkes Polda Jatim menegaskan bahwa DNA dari 11 kantong jenazah yang tersisa telah dikirim ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari 11 kantong jenazah ini masih dalam proses identifikasi. Harapan kami, hasilnya tidak lama lagi bisa keluar. Memang karena faktor alamiah prosesnya membutuhkan waktu lebih panjang dibanding hari-hari pertama, kedua dan ketiga,” jelasnya.
Kombes Pol Kusnan menambahkan, tim DVI Polda Jatim terus berupaya mempercepat proses identifikasi agar keluarga korban segera mendapatkan kepastian.
“Harapan kami, segera semua teridentifikasi sehingga keluarga korban bisa mengetahui siapa anggota keluarganya,” pungkasnya.
Sementara itu Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol Wahyu Hidayati, menjelaskan bahwa proses identifikasi body part masih menghadapi tantangan, karena sebagian besar kondisi tubuh korban tidak utuh dan minim tanda-tanda khusus.
“Kesulitannya mengidentifikasi body part itu karena posisinya tidak lengkap dan tidak ada tanda-tanda khusus pada bagian tubuh yang ada. Sehingga kami hanya bisa bergantung pada pemeriksaan DNA,” ujarnya.
Kombes Pol Wahyu menambahkan, proses pencocokan DNA antara bagian tubuh yang terpisah dengan tubuh utama memerlukan ketelitian tinggi.
“Seperti sebelumnya, ada body part yang baru bisa teridentifikasi dua hari lebih lambat dari tubuh utamanya. Nah, kondisi seperti ini juga kami temui saat ini, dan masih menunggu hasil pemeriksaan DNA di laboratorium,” tuturnya.
Proses identifikasi masih terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan RS Bhayangkara Polda Jatim, Pusdokkes Polri, PDFI, serta berbagai instansi terkait, dengan mengutamakan ketelitian ilmiah dan empati kepada keluarga korban. (gat)