WMC|| Sidoarjo, 2 Februari 2026 — Sejumlah warga Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk memasukkan surat laporan warga terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Desa Gemurung. Pelaporan ini dilakukan menyusul mencuatnya sejumlah video yang sempat viral di media sosial TikTok serta beberapa media online dalam beberapa pekan terakhir.
Ketidakpuasan warga bermula dari sikap kepala desa yang dinilai tidak merespons aspirasi dan pertanyaan masyarakat dengan baik. Warga mengaku telah berulang kali meminta penjelasan terkait sejumlah pekerjaan desa serta bantuan yang bersumber dari APBDes tahun anggaran 2021 hingga 2025. Namun hingga kini, menurut warga, tidak ada keterbukaan maupun penjelasan resmi yang disampaikan kepada masyarakat.
Puncak kekecewaan warga terjadi setelah beredarnya video singkat yang memperlihatkan Kepala Desa Gemurung, H. Buwono, diduga menantang warga dengan pernyataan bernada menolak memberikan klarifikasi. Dalam video tersebut, kepala desa terdengar mengatakan, “Lek aku gak gelem jawab kate lapo, kalau saya tidak jawab mau apa?” Pernyataan tersebut dinilai warga semakin memperkeruh suasana dan menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap tuntutan transparansi.
Merasa aspirasinya diabaikan, warga akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Laporan warga ini disampaikan melalui Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Korak DPC Sidoarjo, yang menyatakan siap mengawal dan mendampingi warga agar permasalahan ini diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perwakilan warga berharap Kejari Sidoarjo dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan netral, khususnya dalam proses pemeriksaan pengelolaan APBDes Desa Gemurung tahun 2021–2025. Warga menegaskan bahwa langkah ini diambil bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan demi keterbukaan informasi dan kemajuan Desa Gemurung ke arah yang lebih baik.
“Kami hanya ingin kejelasan dan transparansi. Biarlah proses hukum berjalan agar warga tahu bagaimana sebenarnya pengelolaan dan perkembangan Desa Gemurung selama ini,” ujar salah satu perwakilan warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.(red/tim)





