Breaking News
Drg David : saya akan cari Reno Suseno secepatnya. Menyusul framing negatif dari pernyataan Reno Suseno,kuasa hukum pemegang hak kuasa atas rumah Jl.Dr Soetomo Surabaya yang terkesan menyudutkan Ormas GRiB Jaya,Komando 08 dan MAKI Jatim Jumat Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Mahasiswa Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun WMC|| PASURUAN – Kepala Desa Ambal-Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Saiful Anwar (58), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD). Saiful Anwar dilaporkan menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBDes, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi, dan BKK Kabupaten selama periode April 2021 hingga Desember 2022. Dalam Pers Rilis Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, Jumat (13/06/2025) mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi yang diterima 26 Maret 2024 bernomor LP/A/8/III/2024/SPKT/Satreskrim/Polres Pasuruan/Polda Jatim. Dugaan korupsi terjadi pada periode April 2021 hingga Desember 2022. Modus yang digunakan antara lain penyimpanan uang desa secara pribadi, penggunaan nota kosong untuk belanja fiktif, mark-up harga pengadaan barang, dan penyaluran honor kegiatan yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya. Bahkan, lanjut kata Adimas, proyek pembangunan seperti sumur bor dan tandon air tidak dilaksanakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB). “Polisi menyita berbagai barang bukti penting, termasuk dokumen APBDes, laporan pertanggungjawaban (SPJ), buku tabungan atas nama desa dan tersangka, nota kosong dari toko penyedia, serta dokumen bantuan keuangan,” katanya. Masih kata AKP Adimas Firmansyah, Audit dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan mengungkap bahwa kerugian negara mencapai Rp448.222.635. Atas perbuatannya, Saiful Anwar dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman mencakup penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda maksimal Rp1 miliar,” ungkapnya. Kini berkas perkara tengah dirampungkan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah. (red) “Artikel Pers Rilis Humas Polres Pasuruan” Habib Gila : PRO-KONTRA Antara Jukir Liar dan Jukir Resmi
banner 728x90

Survei OPTIKA: 21% Pemilih Belum Tentukan Pilihan, Peta Persaingan Itab Sidqi dan Afif Husen Masih Dinamis

Img 20240923 Wa0158
banner 120x600

Wonosobo, wartameedeka.com – Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wonosobo semakin sengit seiring hasil survei terbaru yang dirilis oleh OPTIKA (Observasi Politik Indonesia) pada 12-20 September 2024. Itab Sidqi sementara memimpin dengan perolehan elektabilitas 41%, namun Afif Husen mengikuti ketat di angka 38%. Selisih tipis sebesar 3% ini mencerminkan persaingan yang ketat di antara kedua kandidat.

Survei ini melibatkan 750 responden yang dipilih secara acak melalui metode multistage random sampling di seluruh kecamatan Wonosobo, dengan margin of error ±4,8% dan tingkat kepercayaan 95%. Responden terdiri dari warga yang berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, dengan pembagian yang merata antara laki-laki dan perempuan.

Direktur Teknik Penelitian OPTIKA, Andi Cahyadi, menjelaskan bahwa dukungan Itab Sidqi terutama berasal dari kalangan santri dan komunitas keagamaan seperti NU, Rifaiyah, dan Alumni Pondok Pesantren Al-Asyi’ariyah. Sementara itu, Afif Husen mendapat sokongan dari sejumlah partai besar, yang menjadikannya penantang serius dalam perebutan kursi Bupati Wonosobo.

“Yang menarik adalah 21% responden masih belum menentukan pilihan mereka. Angka ini cukup signifikan untuk mengubah peta persaingan, terutama jika kandidat dapat menarik perhatian pemilih dengan isu-isu seperti pembangunan infrastruktur, akses pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi,” ujar Andi.

Ia juga menekankan bahwa segmen pemuda menjadi sasaran utama kedua kandidat, mengingat kelompok ini memiliki pengaruh besar dalam Pilkada Wonosobo. Isu-isu lokal seperti transparansi kebijakan, distribusi bantuan sosial, dan inovasi dalam pelayanan publik juga menjadi pertimbangan penting bagi para pemilih.

Dengan kampanye yang terus berlangsung, persaingan antara Itab Sidqi dan Afif Husen diprediksi akan semakin ketat dalam beberapa bulan ke depan. Andi Cahyadi menggarisbawahi bahwa keputusan para pemilih yang masih ragu-ragu akan sangat menentukan hasil akhir pemilihan ini.

“Pilkada kali ini menjadi sangat menarik karena masyarakat Wonosobo cenderung tidak terpaku pada pilihan partai politik dari pemilu sebelumnya,” pungkas Andi. (Swj)

Penulis: HermanEditor: Sawijan wartamerdeka.com