Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

Kecelakaan Maut di Tol Jakarta – Cikampek, Tewaskan 9 Orang

Screenshot 20240408 191910 1
banner 120x600

Wartamerdeka, Karawang – Tabrakan maut yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. sebuah bus dan dua mobil terlibat kecelakaan di jalur Contraflow di KM 58 di Tol Jakarta Cikampek, Peristiwa terjadi Senin, 8 April 2024.

Dalam kecelakaan tersebut melibatkan 3 unit kendaraan roda empat pemudik yang melintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, yang mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.

Dikatakan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, peristiwa tersebut bermula ketika mobil Grandmax yang berada di jalur contraflow arah Cikampek mengalami trouble berusaha menepi di bahu jalan kanan di jalur B yang mengarah ke Jakarta.

“Ketika ingin menepi ke bahu jalan, ada bus yang dari arah Cikampek melaju dengan kencang yang langsung menabrak Grandmax hingga terbakar. Kemudian disusul dihantam oleh mobil terrios,” Kata Kapolres, Senin,(8/4/2024).

Kapolres juga mengatakan ada sekitar 9 orang meninggal dunia dalam peristiwa maut tersebut, yang kebanyakan penumpang mobil Grandmax.“

“Korban kebanyakan dari penumpang mobil Grandmax. Saat ini korban meninggal sudah dilarikan ke RSUD Karawang untuk dilakukan identifikasi korban, dan yang mengalami luka ringan dibawa ke RS Rosela,” Tandasnya (Red)

Editor: Fajar Gea