TAPUNG HULU, Wartamerdeka.com – Masyarakat Desa Danau Lancang, tokoh dan pemuda melakukan aksi di PT. SAM 1 menuntut hak masyarakat terkait CSR dan hak pembukaan lahan 20 persen, Sabtu 18 Januari 2025,aksi dimulai sekira jam 10, 00 wib.
Pada orasinya Muhamad Fahrul dkk sebagai ketua aksi menyerukan dukungan masyarakat kepada perusahaan selama ini yang tidak pernah menghambat kegiatan perusahaan, malah perusahaan PT. SAM 1 yang tidak kompetitif kepada masyarakat, Pembiaran jalan lintas rusak tanpa perbaikan akibat muatan yang over kapasitas, dan pembuangan limbah yang berdampak pada pencemaran lingkungan dan sungai, dan yang paling sedihnya tidak memperkerjakan warga Tempatan ujarnya.
Kapolsek Tapung Hulu IPTU. WELETRIA SH, MH bersama dengan jajarannya Langsung turun kelokasi untuk melakukan pengamanan, sampai pada akhirnya Pimpinan perusahaan mempersilahkan kepada perwakilan masyarakat dan kordinator aksi untuk masuk guna melakukan perundingan yang disampaikan melalui Kapolsek Tapunghulu setelah aksi berjalan kurang lebih satu jam.
Pada perundingan tersebut dihadiri oleh camat Tapung hulu Wira sastra S STP M Si.dan beberapa Tokoh masyarakat Desa Danau lancang yaitu Pj Kades Rustam Efendi SPD, yang ikut mendampingi mantan kades Azirman dan Hanafi anggota DPRD kab. Kampar dari fraksi PDIP serta beberapa orang lainnya, perundingan tersebut berlangsung kurang lebih 2 jam dan hasilnya dibacakan oleh Yudi Rofali sebagai tokoh masyarakat yang salah satunya ikut dalam perundingan dengan berbagai tuntutan terkait CSR, Ketenaga kerja, kawasan hutan dan perpanjangan HGU 20/ persen dan hasilnya perusahaan akan memberikan jawaban pada tanggal 3 februari 2025 mendatang, setelah dibacakan hasil perundingan maka pendemo membubarkan diri dengan damai dan tetap satu komando.
Salah seorang tokoh masyarakat menyampaikan bahwa kalau sampai pada tanggal 3 Januari 2025 atau waktu yang ditentukan tidak ada jawaban maka Gerakan Danau Lancang Bangkit (GDLB) akan melakukan aksi lebih besar lagi tutupnya
Aksi berjalan lancar aman dan kondusif sampai dengan selesai pukul 13,51 wib
Editor: AN