Breaking News
“EMP Gandewa Bersama Ibu-ibu Puskesmas Rantau Bais Panen Sayur Hidroponik Kelompok Tunas Gandewa” Polres Nganjuk Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Minta Digelar Rutin Gelar Bazar, Polres Blitar Dukung Gerakan Pangan Murah, Salurkan Beras SPHP untuk Masyarakat *Gerakan Pangan Murah Polres Bojonegoro Disambut Antusias Warga 30 Ton Beras Habis Terjual* WMC|| BOJONEGORO – Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur (Jatim) bersama jajaran Polsek melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menyediakan total 30 ton beras bagi masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM serta Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro, GPM digelar serentak di Mapolres Bojonegoro dan 28 Polsek di wilayah hukum Polres Bojonegoro Polda Jatim. Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Setya Permadi menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil. “Masyarakat dapat membeli beras, minyak goreng, gula, dan telur dengan harga yang lebih terjangkau,” kata AKBP Afrian, Senin (11/8/25). Ia mengatakan, pada Bazar GPM itu Polres Bojonegoro Polda Jatim menyediakan beras, minyak, gula, dan telur murah. “Ini adalah wujud dari Polri untuk Masyarakat,” ungkapnya kepada wartawan. AKBP Afrian menjelaskan, sebanyak dua ton beras disediakan di Mapolres, sementara masing-masing dari 28 Polsek menyediakan satu ton beras. “Jadi total keseluruhan mencapai 30 ton,” tambahnya. Menurut AKBP Afrian, langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, sekaligus menjaga daya beli dan kestabilan harga di pasaran. Ia juga mengajak warga untuk memanfaatkan kegiatan ini secara positif. Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop-UM) Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Polres Bojonegoro. “GPM ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang lebih bersahabat. Kami mendukung penuh kegiatan ini dan berharap dapat terus berlanjut,” ujarnya. Respons masyarakat terhadap kegiatan ini pun cukup antusias. Salah satu warga Kelurahan Klangon, Kecamatan Kota, Wahyu, mengaku terbantu dengan adanya GPM. “Terima kasih Polres Bojonegoro, ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai ibu rumah tangga,” ujarnya. Gerakan Pangan Murah ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat. Selain menjaga keamanan, Polri kini semakin aktif hadir dalam upaya sosial-ekonomi yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga. (gat) Polres Malang Intensifkan Patroli Malam, Cegah Balap Liar di Jalibar hingga Mondoroko
banner 728x90

Respon Cepat Polres Batu Berhasil Amankan Tersangka Penipuan Lelang Barang Melalui Medsos

Img 20250623 Wa0170
banner 120x600

 

WMC|| BATU – Tim Resmob Satreskrim Polres Batu Polda Jatim menangkap seorang tersangka penipuan melalui media elektronik yang menjerat korban dengan modus lelang tas mewah atau branded lewat live Instagram.

Tersangka yang diketahui sebagai residivis ini berinisial MFH (32) warga Labuh Baru Timur, Kota Pekanbaru, Riau.

Ia ditangkap pada Jumat (14/6/2025) malam di wilayah Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam setelah dilakukan pengejaran oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Batu Polda Jatim.

Penangkapan residivis penipuan ini setelah korban bernama CDR (39) warga Kota Malang, melaporkan kerugiannya ke SPKT Polres Batu.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Reskrim, Iptu Joko Suprianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Img 20250623 Wa0169

Ia menjelaskan, kasus ini merupakan kejahatan siber yang menargetkan korban dengan bujuk rayu dan manipulasi melalui media sosial.

Korban mengikuti lelang tas lewat live Instagram yang diduga palsu. Setelah itu, dia dihubungi oleh akun WhatsApp yang mengaku sebagai pemilik lelang.

“Pelaku memaksa korban untuk mentransfer sejumlah uang,” jelas Iptu Joko, Senin (23/6).

Menurut Iptu Joko, pelaku sempat mengubah nama rekening tujuan dari Angela Marcellina ke Nindi Elesi.

Merasa yakin, korban lalu mentransfer uang dalam dua tahap, yakni sebesar Rp 20 juta dan Rp 16,4 juta, total kerugian Rp 36,4 juta.

“Setelah uang ditransfer, nomor pelaku tidak bisa dihubungi dan tas tidak pernah dikirim. Ini modus klasik namun dengan kemasan baru lewat live media sosial,” tambah Iptu Joko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online dan membayar cicilan mobil.

“Kami juga mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik rekening yang digunakan sebagai penampungan dana,” ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE serta Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

Iptu Joko menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan terhadap pelaku dan menelusuri aliran dana maupun barang bukti lainnya.

“Ini pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap jual beli melalui media sosial, apalagi melalui akun yang belum terverifikasi,” pesan Kasat Reskrim.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Batu Polda Jatim untuk diproses lebih lanjut.

“Kami dalami proses penyidikan pelaku karena kuat dugaan ,banyak korban yang menjadi korban aksi pelaku ini,” pungkasnya. (gat)