banner 728x90

“Korupsi Riau Stadium 4: Jika Negara Masih Bungkam, Maka Keadilan Sudah Mati”

Screenshot 20250808 141823
banner 120x600

PEKANBARU, Wartamerdeka.com – Lembaga Anti Korupsi Riau (LAKR) memuntahkan pernyataan keras bak palu godam: Korupsi di Riau sudah stadium empat! Bukan lagi sekadar kasus-kasus terselubung, tapi sudah menjadi penyakit ganas yang menyebar dari pucuk hingga akar pemerintahan. Bau busuk uang rakyat yang dihisap secara sistematis menyeruak di setiap sudut birokrasi, dari legislatif, eksekutif, hingga aparat pengawas yang seharusnya menjadi benteng terakhir.

 

Direktur LAKR, Armilis, menegaskan di hadapan sejumlah pimpinan redaksi media di Pekanbaru bahwa lembaganya bukan pemburu kepala, bukan alat politik, dan tidak sedang bermain drama nama besar. “Kami sedang memetakan penyakit. Dan peta itu nyaris seluruhnya berwarna gelap,” tegasnya.

 

Menurutnya, korupsi di Riau kini bukan lagi tindakan nakal segelintir oknum. Ia telah bertransformasi menjadi arsitektur kejahatan jaringan raksasa yang saling melindungi, mengunci rahasia, dan menjaga modus. Teori Jaringan (Network Theory) yang ia kutip menjadi gambaran: para pelaku besar tak tersentuh karena mereka memiliki jaring yang kokoh, bahkan melibatkan oknum penegak hukum itu sendiri.

 

Armilis menuding keras lambannya aparat penegak hukum. Laporan rakyat dibiarkan membusuk di lemari, bukti-bukti terabaikan, dan kasus besar diredam sebelum menyentuh aktor utama. “Hukum tanpa eksekusi adalah ilusi. Dan ilusi keadilan jauh lebih menyakitkan daripada ketiadaan hukum itu sendiri,” katanya menghentak.

 

Ia juga menembak langsung kemunafikan para politisi palsu: mereka berpose di depan kamera, menjual narasi seolah pro-rakyat, tapi di balik layar justru menjadi tikus yang menggerogoti uang negara. Hidup mewah dari hasil jarahan, lalu memaksa rakyat bersyukur atas kebijakan yang sebenarnya dirancang untuk mencuri. “Ini bukan sekadar korupsi, ini kemunafikan yang dilembagakan,” ujarnya geram.

 

Meski demikian, LAKR menolak menyerah pada pesimisme. Armilis menegaskan perlunya kombinasi penindakan, pencegahan, dan pembinaan. LAKR siap turun tangan membantu pendidikan antikorupsi jika negara merasa kekurangan daya. “Bukan untuk panggung, tapi demi masa depan generasi,” tegasnya.

 

Seruan akhirnya menampar kesadaran publik: “Selama rakyat bungkam, koruptor berpesta. Jika aparat hukum masih punya akal sehat dan hati nurani, sekaranglah saatnya bangun dan bertindak!”

 

LAKR menutup pernyataan dengan peringatan tajam: ini bukan ancaman, bukan drama politik, melainkan panggilan darurat bagi bangsa yang berdiri di tepi jurang. Tinggal satu pertanyaan yang tersisa: Apakah kita hanya akan menonton, atau ikut bergerak melawan?**

 

Editor: AN