Breaking News
Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025 Pasuruan Pertebal Pengamanan di Dua Jalur Wisata Saat Libur Panjang Idul Adha Polsek Pace Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pemanfaatan Lahan Pekarangan Gus Wawan : Mengenang Toko Penting Nabi Ibrahim AS Dalam Sejarah Agama5 Abrahamik, di Momen Hari Raya Idul Adha WMCSURABAYA – Hari Raya Idul Adha atau yang dikenal juga sebagai Hari Raya Kurban, merupakan salah satu hari besar dalam Islam yang diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Pada tahun ini, Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Sejarah Idul Adha berakar dari kisah Nabi Ibrahim AS yang mendapat perintah dari Allah SWT untuk menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk ujian ketaatan. Perintah ini merupakan ujian berat yang menuntut kesetiaan dan pengorbanan dari Nabi Ibrahim dan keluarganya. Nabi Ibrahim a.s. adalah tokoh penting dalam sejarah agama-agama Abrahamik. Kisah hidupnya mencakup perjuangan keras untuk menentang penyembahan berhala, dakwah kepada ayahnya dan kaumnya untuk menyembah Tuhan yang tunggal, serta ujian dan ketaatan yang luar biasa. Kisah Nabi Ibrahim a.s. merupakan teladan yang menginspirasi umat manusia untuk beriman, bersabar, dan tunduk kepada Allah SWT. Dalam hal dimomen acara bertajub berbagi daging qurban di hari raya Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025, yakni Gus Wawan (Toko Masyarakat) dengan sapaan akrapnya Mbah Wawan mengatakan, Jumat (06/06/2025) mengatakan, Semoga dalam perayaan hari raya Idul Adha di tahun ini kita semua mampu mengambil hikmah atas pelaksanaan perayaan ini dan menjadikannya sebagai sebuah sarana dalam meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita dalam beribadah kepada Allah SWT,” ucapnya. Alhamdulillah, lanjut kata Mbah Wawan, dalam perayaan hari raya Idul Adha 2025 ini kami menerima bantuan penyaluran berupa se-ekor hewan kambing qurban dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yakni AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H. “Semoga Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya senangtiasa selalu dan sukses dalam mengamankan saat giat diwilayah hukumnya,” ujarnya. Masih kata Mabah Wawan, Yang terpenting terkait momen hari Raya Idul Adha ini yaitu Idul Adha mengajarkan umat Islam tentang pentingnya pengorbanan, keikhlasan, dan ketaatan kepada Allah SWT. Melalui ibadah kurban, umat diajak untuk meneladani sikap Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail dalam menjalankan perintah Allah tanpa ragu, menunjukkan ketulusan hati dan kepatuhan yang sejati. “Selain itu, perayaan ini juga menekankan nilai-nilai sosial seperti berbagi kepada sesama, terutama kepada mereka yang kurang mampu. Dengan berbagi daging kurban, umat Islam diajarkan untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan kepedulian sosial dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya. Mbah Wawan menambahkan, Hari Raya Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momen untuk merenungkan dan mengamalkan nilai-nilai pengorbanan, ketaatan, dan kepedulian sosial dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami makna dan sejarahnya, umat Islam diharapkan dapat menjadikan Idul Adha sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” pungkas Mbah Wawan. (red) Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan
banner 728x90

Waketum DPP Partai Golkar, Adies Kadir : Apakah Hasil Hak Angket Bisa Jadi Bukti di MK?

Adies 01 03 2024
banner 120x600

JAKARTA – Wacana penggunaan hak angket di DPR RI yang dihembuskan elit-elit Paslon 01 dan 03 terus mengemuka di tengah publik. Jika hak angket tersebut terlaksana, lantas apakah hasil hak angket bisa dijadikan bukti di Mahkamah Konstitusi nantinya?

Menanggapi hal itu, Wakil Komandan Echo (Tim Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Adies Kadir justru mempertanyakan urgensi dibalik wacana penggunaan hak angket yang dihembuskan kubu Paslon 01-03.

Sebab, lanjut Waketum DPP Partai Golkar itu, kinerja para penyelenggara pemilu secara keseluruhan cukup baik.

“Sebelum sampai sana (apakah hasil hak angket bisa jadi bukti di MK?) mesti kita pahami betul apa itu hak angket. Pertanyaan baliknya, UU mana yang dilanggar oleh KPU yang berdampak luas terhadap masyarakat? KPU juga menjalankan tugas konstitusinya sesuai dengan UU,” tandas Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu, Jumat (01/03/2024).

Adies mengaku heran jika pelaksanaan pilpres 2024 dianggap penuh kecurangan. Sebab, kata dia, narasi kecurangan yang dihembuskan pihak lawan sangat kontradiktif dengan kondisi riil di lapangan.

“Pemilu telah selesai, masyarakat beraktifitas seperti biasa kembali. Tingkat kepuasan terhadap Pemilu 80% an. Jadi ini berdampak kepada siapa?” tegasnya.

Sekali lagi, Adies menegaskan, jikapun Pansus hak angket terbentuk, nantinya rekomendasi yang mereka buat belum tentu juga bisa dijadikan bukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Bukti-bukti di MK terkait pemilu harus dibuktikan TSM berdasarkan fakta,” jelas Ketua Umum DPP Ormas MKGR itu.

Menurutnya, hasil hak angket itu produk politik yang direkomendasikan oleh DPR kepada Pemerintah, dan tidak dapat dijadikan bukti di MK.

“Karena di MK yang diproses dalam persidangan adalah sengketa hasil berdasarkan bukti dan fakta di lapangan, TSM atau tidak. Produk hukum pemilu sudah ada mekanisme hukumnya sendiri yang diatur dalam UU,” papar Adies.

 

(sumber)