banner 728x90

Daulat Laporkan Akun Facebook Atas Nama Jhon Riska Chandra di Polres Kampar

8c5970ff2155f4634cb62c9998bd059789f63aafddd486d21efa6801703ff645.0
banner 120x600

KAMPAR, Wartamerdeka.com – Daulat Panjaitan melaporkan salah seorang akun Facebook atas nama Jhon Riska Chandra di Polres Kampar terkait pencemaran nama baik dan undang – undang ITE.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Daulat Panjaitan kepada wartawan, di Bangkinang Kota, Rabu (27/8/2025). “Saya sudah melaporkan akun Facebook atas nama Jhon Riska Chandra di Polres Kampar,” terangnya.

 

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, Facebook atas nama Jhon Riska Chandra sudah saya laporkan di Polres Kampar terkait pencemaran nama baik dan undang – undang ITE.

 

Saya selaku korban sudah diperiksa satu kali di Polres Kampar. Para saksi juga akan diperiksa dalam waktu dekat. Untuk Jhon Riska Chandra belum dipanggil oleh pihak Polres Kampar, ungkap Daulat Panjaitan.

 

Diterangkan lebih lanjut oleh nya, “Saya dirugikan atas vidio yang diedarkan oleh Jhon Riska Chandra melalui Facebook. Laporan tersebut untuk menguji undang – undang ITE,” terangnya.

 

Dalam video tersebut seolah – olah saya menjadi pelaku penyerobotan lahan sawit. Faktanya saya bukan menyerobot lahan sawit tetapi mendampingi ibu Yusmawati yang selama ini sawit nya tidak bisa ia panen.

 

Saya secara pribadi, video yang di edarkan oleh akun Facebook atas nama Jhon Riska Chandra merugikan saya, karena menuduh saya sebagai penyerobot lahan sawit, tegas Daulat.

 

Editor: AN