JAKARTA – Sejumlah fraksi di DPR RI menyoroti program makan siang gratis dalam rapat paripurna DPR RI hari ini, di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (5/3/2024).
Di mana Anggota DPR RI Fraksi PKS Fahmi Alaydroes mengkritik program makan siang gratis yang digagas oleh pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat menyampaikan interupsi di rapat paripurna.
Fahmi menilai program tersebut belum layak diperbincangkan, apalagi dipraktikkan oleh pemerintahan sekarang.
“Kami ingin sampaikan bahwa sesungguhnya perbincangan program makan siang gratis yang merupakan program janji dari capres-cawapres di periode kampanye kemarin sesungguhnya belum layak untuk diperbincangkan,” kata Fahmi menyampaikan interupsinya di rapat paripurna, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Fahmi menuding wacana program makan siang gratis menggunakan dana pendidikan. Ia menyampaikan protes secara terbuka.
“Kami sampaikan protes atau kritik jangan sampai janji-janji kampanye yang terkait dengan makan siang gratis itu menggerus dan mengganggu atau mengotak-atik program BOS yang terkait dengan upaya kita meningkatkan mutu pendidikan kita ini,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengaku heran dengan pernyataan Fahmi. Ia menyebut Presiden di Pemilu 2024 saja belum diumumkan.
“Terkait dengan makan siang gratis saya juga aneh karena saya sendiri ikut di dalam pembahasan di internal. Makan siang ini belum ditetapkan anggarannya dari mana dan tentu belum ditetapkan cantolannya ke mana karena juga perhitungan suara masih berlangsung, presiden belum ditetapkan,” ucap Herman.
Hal serupa juga disampaikan oleh Anggota DPR Fraksi Gerindra, Kamrussamad. Ia mengatakan semestinya anggota DPR mengetahui tata laksana penggunaan APBN.
“Bahwa sebagai anggota DPR seharusnya kita mengetahui tentang tata laksanakan APBN kita menyangkut program makan siang gratis adalah program yang dinantikan oleh banyak sekali masyarakat di Indonesia,” kata Kamrussamad.
“Memerlukan waktu dan tahapan dalam pembahasan sehingga kita tidak perlu terpengaruh menyangkut alokasi, relokasi, dana bos dan seterusnya,” pungkasnya.