Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

793 Calon Mahasiswa Lulus Seleksi Unkhair Jalur UTBK-SNBT 2024

Unkhair
Foto: Gedung Rektorat Universitas Khairun Ternate
banner 120x600

TERNATE I WARTAMERDEKA.Com_ UNKHAIR–Sebanyak 793 peserta lulus seleksi Ujian Tes Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) tahun 2024. Berikut daftar nama peserta yang di terima di Universitas Khairun (Unkhair), Ternate.

Hal ini disampaikan Nur Dewi Rizka, SP., M. Pd Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Perencanaan (BAKP) Unkhair, di ruang kerjanya, Kamis, (13/6/2024).

Sebelumnya peserta UTBK-SNBT yang memilih ikut seleksi masuk di Unkhair, sebanyak 2.052 tersebar di 38 provinsi, dan dinyatakan lulus sebanyak 793 peserta.

Menurutnya, bagi para calon mahasiswa Universitas Khairun, yang lulus seleksi sebagaimana terdapat dalam pengumuman hasil UTBK-SNBT 2024, harus melakukan proses pendaftaran ulang.

“Semua peserta yang lulus SNBT wajib melakukan pendaftaran ulang, sesuai jadwal yang di tetapkan”, ujarnya Karo.

Pendaftaran ulang di Unkhair, lanjutnya menggunakan sistem pendaftaran secara online. Peserta dapat mengakses di laman http://utk.unkhair.ac.id.

Bagi calon mahasiswa Unkhair, tambah Karo, agar mengisi semua persyaratan untuk data awal melakukan registrasi di Unkhair. Berikut tahapan pendaftaran ulang lulusan UTBK-SNBT 2024.

Peserta dinyatakan lulus wajib melakukan registrasi/pendaftaran ulang mulai, 15 Juni-20 Juni 2024 di laman http://utk.unkhair.ac.id. Pendaftaran ulang dilakukan dengan cara ;

Alur registrasi dan pengisian data sistem informasi Uang Kuliah Tunggal (UKT);

  1. Registrasi; a) Melakukan registrasi di http://utk.unkhair.ac.id, b) Mengaktifkan akun sistem informasi UKT melalui email, b) Email yang digunakan adalah email milik sendiri dan masih aktif, c) Email dan pasword tidak bisa diganti apabila akun anda sudah di aktifkan, d) Calon mahasiswa lulusan SNBT 2024 yang tidak melakukan pendaftaran ulang hingga pada tanggal yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri;
  2. Pengisian data UKT mulai tanggal 15-25 Juni 2024; a) Login ke lama  http://utk.unkhair.ac.id dengan username  berupa email dan pasword yang dipakai saat registrasi, b) Membaca tutorial atau panduan yang ada dalam laman sistem UKT dan menyiapkan data serta dokumen yang akan di unggah, sesuai dengan di isyaratkan, c) Melaporkan pengisian data;
  • -Mengisi data formulir UKT
  • -Mengisi data kondisi keluarga
  • -Mengisi data rencana pembiayaan studi
  • -Upload dokumen pendukung
  • -Data UKT yang diisi adalah data yang benar dan akurat
  1. Hasil verifikasi UKT akan diumumkan langsung melalui akun UKT masing-masing mahasiswa yang sudah melakukan registrasi dan pengisian setelah selesai verifikasi UKT oleh tim, yakni a) Pembayaran UKT di Bank Tabungan Negara (BTN) melalui ATM/Mobile Banking/teler, pada tanggal 4-20 Juli 2024. b) Bagi lulusan SNBT khusus Fakultas Kedokteran (Pendidikan Dokter, Farmasi, dan Psikologi) wajib melakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 20-24 Juni 2024 di Klinik Pratama Unkhair. c) Bagi lulusan selain Fakultas Kedokteran yang mau memeriksakan kesehatan bisa mengikuti jadwal dari Klinik Pratama Unkhair.
  2. Setelah membayar UKT, mahasiswa langsung mendapatkan NPM yang ada di      bukti bayar UKT atau mengecek langsung di http://utk.unkhair.ac.id.

Karo, juga menambahkan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNBT 2024, wajib melihat syarat ketentuan, dan jadwal registrasi atau daftar ulang di situs atau laman Unkhair.

“Peserta yang dinyatakan lulus tidak dapat mendaftar di jalur Mandiri 2024, dan bagi mereka yang tidak lulus jalur UTBK-SNBT mengikuti seleksi jalur mandiri, pendafataran mandiri akan berakhir sampai 20 Juni 2024”, tutupnya.

Berikut daftar nama-nama peserta lulus seleksi UTBK-SNBT 2024:

https://unkhair.ac.id/wp-content/uploads/2024/06/Hasil-Seleksi-UTBK-SNBT-2024-UNKHAIR_compressed-1.pdf

Sumber Naskah: https://unkhair.ac.id/793-peserta-lulus-seleksi-utbk-snbt-2024-di-unkhair/?sfnsn=wiwspwa (13 Juni 2024)