banner 728x90
Daerah  

Satreskrim polrestabes Surabaya Amankan Sindikat empat orang WNA Mencuri Emas di Surabaya

Img 20260130 Wa0115
banner 120x600

 

WMC|| Surabaya — Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah toko emas kawasan Pacar Keling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

Dalam kasus ini, sebanyak 52 perhiasan emas dilaporkan hilang akibat aksi para pelaku yang menjalankan modus terorganisir dan rapi.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 25 Desember 2025 di salah satu toko emas di kawasan tersebut. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya berhasil menangkap keempat pelaku di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat.

Keempat tersangka diketahui merupakan WNA yang berasal dari Pakistan dan Jordania. Mereka masing-masing berinisial Zara dan Yasmeen asal Pakistan, serta Maryam dan Fara asal Jordania. Para pelaku diketahui telah berada di Indonesia sejak tahun 2023 dan hidup secara nomaden dengan berpindah-pindah tempat tinggal.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto, SH, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksi pencurian dengan modus berpura-pura membeli emas. Mereka meminta pegawai toko untuk mengeluarkan sejumlah perhiasan dari etalase dengan alasan ingin melihat dan memilih barang.

“Pada saat pegawai toko fokus melayani salah satu pelaku yang berpura-pura melakukan pembayaran di kasir, pelaku lainnya langsung mengambil emas yang telah dikeluarkan dari etalase. Setelah itu, keempat pelaku langsung melarikan diri,” jelas AKBP Edy Herwiyanto. (30/1/26)

Usai beraksi di Surabaya, para pelaku langsung menuju Jakarta. Polisi kemudian melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV toko emas, termasuk melacak kendaraan yang digunakan para pelaku. Dari hasil analisis, diketahui bahwa mereka menggunakan jasa transportasi daring Grab. Sopir Grab yang mengantar para pelaku dimintai keterangan sebagai saksi dan membenarkan telah mengantar empat orang asing ke lokasi kejadian.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi juga berhasil mengidentifikasi nomor telepon salah satu pelaku yang digunakan saat memesan Grab. Petunjuk tersebut mengarah pada keberadaan para tersangka hingga akhirnya mereka berhasil diamankan di Jakarta Pusat.

Polisi mengungkapkan bahwa seluruh emas hasil curian telah dijual oleh para pelaku. Dari hasil penjualan tersebut, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat sebanyak sekitar 114 lembar, dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp180 juta.

AKBP Edy Herwiyanto juga menyebutkan bahwa salah satu tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa. Berdasarkan hasil koordinasi penyidik, pelaku tersebut sebelumnya pernah melakukan kejahatan pencurian emas di Thailand.

“Saat ini keempat tersangka telah ditahan dan berkas perkara sedang dalam tahap penyelesaian. Insya Allah, minggu depan akan dilakukan pelimpahan tahap dua kepada jaksa penuntut umum, termasuk penyerahan barang bukti,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat keterlibatan WNA dan modus pencurian yang terencana. Polrestabes Surabaya mengimbau para pelaku usaha, khususnya toko perhiasan emas, untuk meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa.( Red/tim )