Breaking News
Sambut Libur Paskah Polres Blitar Gelar Patroli KRYD Polisi Patroli P2B Dukung Program Ketahanan Pangan Respon Cepat Laporan Warga Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Pacitan Kejati Jatim Gelar Monev Penanganan Perkara Tipidsus dan Pemulihan Kerugian Negara WMC|| Surabaya – Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., didampingi jajaran Kepala Seksi (Kasi) di Bidang Pidsus Kejati Jatim menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan perkara tindak pidana khusus. Fokus utama dalam Monev kali ini adalah progres penanganan perkara Tipidsus yang sedang berjalan serta upaya tindak penyelesaian tunggakan uang pengganti lanjut. Dimana acara berlangsung di Aula Sasana Adhyaksa Kejati Jatim pada hari Rabu (16/04/2025) Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas penanganan perkara Tipidsus, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi untuk mempercepat proses penyelesaian perkara dan pemulihan kerugian negara. Aspidsus Kejati Jatim memimpin langsung memutar Monev, dengan dilanjutkan kelancaran laporan rinci dari masing-masing Kasi terkait perkembangan perkara yang ditangani. Dalam arahannya, Aspidsus Kejati Jatim menekankan pentingnya kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara Tipidsus. Beliau juga menyoroti perlunya strategi yang efektif dalam menjamin penyelesaian tunggakan uang pengganti, mengingat hal tersebut merupakan bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara. “Kita harus terus memacu kinerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Selain penuntasan perkara pokok, perhatian khusus juga harus diberikan pada upaya pengembalian kerugian negara melalui pembayaran uang pengganti,” tegas Aspidsus Kejati Jatim. Lebih lanjut, dalam Monev ini juga membahas mengenai kendala-kendala teknis maupun non-teknis yang dihadapi dalam proses penyidikan dan penyelesaian perkara Tipidsus. Sesi diskusi dan brainstorming dilakukan untuk mencari solusi terbaik dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, termasuk meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Hebatnya, melalui kegiatan Monev yang rutin dilaksanakan ini, Bidang Pidsus Kejati Jatim dapat terus meningkatkan kinerja dalam anggota tindak pidana khusus dan secara optimal melakukan pemulihan aset negara. Langkah-langkah konkret dan terukur akan terus diimplementasikan untuk memastikan setiap perkara Tipidsus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan. @red.gat Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Herjawan Diminta Turun Tangan Berantas Perjudian di Kabupaten Siak
banner 728x90

KPK Dampingi Pemkab OKI Petakan Area Rawan Korupsi

Img 20240627 Wa0012
banner 120x600

OKI, Sumsel|wartamerdeka.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memetakan dan menghindari area rawan korupsi. Pemetaan ini sebagai upaya pencegahan korupsi di daerah.
Program pemberantasan korupsi terintegrasi itu terfokus pada sejumlah sektor strategis. antara lain perencanaan, pengadaan barang dan jasa, penanaman modal dan perizinan, optimalisasi pajak, manajemen ASN, manajemen BMD, pengawasan Apip serta tata kelola desa.
Pertemuan antara kosupgah KPK dan sejumlah satuan perangkat kerja daerah di Kabupaten dilakukan di kantor Bupati OKI, Rabu, (26/06/2024).

Koordinator Wilayah Sumatera I Supervisi dan Pencegahan KPK, Untung Wicaksono menjelaskan, selain penindakan, KPK juga melakukan pencegahan khususnya pada sejumlah sektor strategis area rawan tindak pidana korupsi.

Img 20240627 Wa0013

“Kehadiran kami di sini untuk memperbaiki, mendampingi, dan menerima konsultasi apa pun dari Pemkab OKI. Pendampingan KPK kali ini meliputi aset, pendapatan daerah, perizinan, dan pengadaan barang dan jasa,” ujar Wicaksono.
Sambungnya, KPK telah melihat progres atau komitmen Pemkab OKI dalam pencegahan korupsi melalui MCP. Dalam memastikan ketepatan MCP, maka dikonfirmasikan dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Ada tiga kunci dalam upaya pencegahan korupsi. Antara lain komitmen, perubahan sistem, serta pengelolaan sumber daya manusia yang baik.” Terangnya.
Penjabat Bupati OKI, Asmar Wijaya mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang selalu aktif mendukung dan mendampingi dalam hal pencegahan korupsi. Salah satunya melalui program Monitoring Center For Prevention (MCP).

“Dengan MCP yang dikembangkan oleh KPK, bertindak sebagai tools guna mewujudkan pemerintahan baik pusat maupun daerah yang bersih, transparan dan akuntabel,” ujar Asmar.
Dikatakannya, hasil monitoring pencegahan korupsi MCP kabupaten OKI tahun 2023 memiliki total nilai MCP 82% diatas rerata provinsi dan nasional. Angka ini lebih baik dari tahun sebelumnya 77 persen.

“Tentunya kita terus melakukan perbaikan sehingga langkah pencegahan korupsi ini dilakukan tidak hanya sekedar pemenuhan administrasi, tetapi dapat diimplementasikan dalam rutinitas penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten OKI” pungkas dia.
Asmar juga meminta OPD pengampu bisa melakukan tindaklanjut terkait indikator dan subindikator MCP.
.
“Sehingga kita memiliki pemahaman yang sama dan dapat memenuhi target yang telah ditetapkan guna percepatan capaian MCP tahun 2024,” Pungkasnya.

( Moh. Sangkut – Editor : Manwen )