banner 728x90

X dan Bigo Live Dipuji Patuhi Aturan Perlindungan Anak, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kompromi

Teddy Meutya
banner 120x600

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberikan apresiasi terhadap sikap kooperatif yang ditunjukkan dua platform digital global, X (platform media sosial) dan Bigo Live, dalam memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat (27/3/2026), Meutya menyebut kepatuhan kedua platform tersebut sebagai langkah konkret yang patut dicontoh oleh penyelenggara sistem elektronik lainnya.

“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya.

Menurut Meutya, langkah yang diambil tidak sekadar berupa komitmen administratif, tetapi telah diwujudkan melalui perubahan sistem dan kebijakan secara nyata. Platform X, misalnya, telah menetapkan batas usia minimum pengguna menjadi 16 tahun sebagaimana tercantum dalam laman pusat bantuan mereka. Selain itu, X juga mulai menjalankan proses identifikasi serta penonaktifan akun pengguna di bawah usia mulai 28 Maret 2026.

Sementara itu, Bigo Live mengambil langkah lebih ketat dengan menetapkan batas usia minimum 18 tahun ke atas. Kebijakan tersebut tertuang dalam perjanjian pengguna dan kebijakan privasi mereka, serta diperkuat dengan sistem moderasi berlapis yang mengombinasikan teknologi kecerdasan buatan dan pengawasan manusia untuk menindak akun di bawah umur.

Meutya menegaskan bahwa kepatuhan ini menjadi bukti bahwa platform digital global mampu beradaptasi dengan regulasi nasional secara cepat dan bertanggung jawab.

“Pemerintah menginstruksikan semua platform digital yang berbisnis di Indonesia untuk segera menyelaraskan produk, fitur, dan layanannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada kompromi dalam hal kepatuhan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pemerintah menilai standar kepatuhan yang telah ditunjukkan oleh X dan Bigo Live harus menjadi tolok ukur minimum bagi platform lainnya. Pengawasan terhadap implementasi kebijakan juga akan dilakukan secara intensif.

Pemerintah memastikan pemantauan dilakukan setiap hari guna menjamin bahwa setiap komitmen benar-benar dijalankan secara konsisten, bukan sekadar formalitas.

Bagi platform yang belum sepenuhnya patuh, pemerintah memberikan peringatan tegas untuk segera memenuhi seluruh kewajiban tanpa penundaan. Jika tidak, langkah eskalasi hingga tindakan administratif akan diberlakukan.

Langkah ini diambil untuk memastikan ruang digital di Indonesia tetap aman, sehat, dan ramah bagi anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi global.