PALU — Kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI ke Kota Palu kembali menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh dalam sistem penanggulangan bencana di Indonesia. Anggota Komisi VIII DPR RI, Guntur Sasono, menilai bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya ancaman alam, tetapi juga persoalan tata kelola yang belum sepenuhnya solid.
Menurutnya, tragedi Gempa dan Tsunami Palu 2018 harus menjadi refleksi nasional dalam memperbaiki sistem mitigasi dan respons bencana. Ia menekankan bahwa kesiapsiagaan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus nyata di lapangan.
“Pengalaman Palu adalah alarm keras bagi kita semua. Kesiapan itu tidak cukup di atas kertas, tapi harus teruji dalam praktik,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, Guntur menyoroti bahwa koordinasi antar lembaga masih menjadi titik lemah yang berulang. Meski lembaga seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah telah memiliki peran strategis di daerah, namun efektivitasnya sangat bergantung pada dukungan lintas sektor yang solid.
Ia menilai, ego sektoral masih kerap menghambat respons cepat saat bencana terjadi. Akibatnya, penanganan di lapangan sering tidak sinkron dan berpotensi memperbesar dampak yang seharusnya bisa ditekan.
“Masalahnya bukan kita tidak punya sistem, tapi bagaimana sistem itu dijalankan bersama-sama tanpa tarik-menarik kepentingan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa faktor lingkungan semakin memperparah risiko bencana. Aktivitas eksploitasi seperti pertambangan dan pembukaan lahan tanpa kontrol dinilai memperlemah daya dukung alam terhadap bencana.
Di sisi lain, isu anggaran menjadi perhatian serius. Guntur mengungkapkan bahwa penanganan bencana membutuhkan dukungan finansial yang konsisten, terutama bagi negara dengan tingkat kerawanan tinggi seperti Indonesia.
“Kalau potensi bencana meningkat, maka logikanya anggaran juga harus diperkuat, bukan justru ditekan,” katanya.
Ia juga menyoroti peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebagai leading sector yang perlu diperkuat, baik dalam kewenangan maupun kapasitas koordinasi nasional.
Tak hanya itu, persoalan data bantuan sosial turut menjadi catatan penting. Ketidaksinkronan data antar lembaga, termasuk dengan Badan Pusat Statistik, dinilai dapat menghambat distribusi bantuan saat kondisi darurat.
“Data itu krusial. Kalau datanya tidak sinkron, bantuan bisa tidak tepat sasaran, apalagi dalam situasi bencana,” jelasnya.
Melalui kunjungan ini, Komisi VIII DPR RI mendorong adanya perbaikan menyeluruh, mulai dari penguatan regulasi, integrasi data, hingga peningkatan koordinasi antar lembaga. Guntur menegaskan bahwa paradigma penanganan bencana harus bergeser dari reaktif menjadi preventif dan berbasis mitigasi.
“Bencana tidak bisa dihindari, tapi dampaknya bisa diminimalkan kalau kita siap. Itu yang harus kita bangun bersama,” pungkasnya.





