JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, M Hidayat Nur Wahid, mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah hukum internasional terhadap Israel menyusul dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap ratusan aktivis kemanusiaan Global Shumud Flotilla di perairan internasional.
Dalam keterangannya, Hidayat Nur Wahid atau HNW menilai tindakan aparat Israel terhadap para relawan kemanusiaan tersebut telah melampaui batas kemanusiaan dan berpotensi melanggar sejumlah konvensi internasional. Ia meminta pemerintah Indonesia tidak berhenti pada proses pemulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan tersebut, melainkan melanjutkannya melalui jalur hukum di International Court of Justice.
Menurut HNW, laporan dan kesaksian sejumlah aktivis dari berbagai negara, termasuk relawan asal Indonesia Rahendro Herubowo, menunjukkan adanya dugaan kekerasan fisik selama penahanan oleh tentara Israel. Dugaan tindakan pemukulan hingga penyetruman terhadap relawan disebut harus menjadi perhatian serius komunitas internasional.
Ia menilai kasus tersebut dapat dijadikan dasar gugatan internasional karena diduga berkaitan dengan pelanggaran terhadap Konvensi Hukum Laut PBB, Konvensi Jenewa, serta Konvensi PBB Anti Penyiksaan. Karena Mahkamah Internasional hanya dapat diakses oleh negara, HNW menekankan pentingnya peran pemerintah dari negara asal para korban untuk mengajukan perkara tersebut secara resmi.
Selain mendorong langkah hukum oleh Indonesia, HNW juga mengusulkan koordinasi lintas negara, termasuk dengan pemerintah Malaysia yang disebut tengah menyiapkan langkah serupa. Ia menilai solidaritas antarnegara diperlukan mengingat para aktivis yang ditahan berasal dari puluhan negara.
HNW juga menyinggung posisi strategis Indonesia di forum internasional. Saat ini diplomat Indonesia, Sidharto Reza Suryodipuro, menjabat sebagai Ketua Dewan HAM PBB. Menurutnya, posisi tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperkuat tekanan internasional terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi.
Lebih jauh, HNW mendorong Indonesia mengambil peran koordinatif terhadap puluhan negara yang warganya menjadi korban dalam insiden Global Shumud Flotilla. Ia berharap langkah bersama di Mahkamah Internasional dapat menghasilkan tekanan hukum yang efektif untuk menghentikan tindakan represif Israel sekaligus membuka akses bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum internasional penting dilakukan agar perlindungan terhadap aktivis kemanusiaan tetap terjamin dan tragedi serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.





