JAKARTA – Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta sekaligus Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta dan Ketua Harian Golkar DKI Judistira Darmawan (Wawan) menegaskan komitmen kuat untuk menghentikan ketergantungan Jakarta terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Hal tersebut disampaikan Wawan saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) digelar AMPG DKI bertajuk “Strategi Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Sinergi Pemuda dalam Pengelolaan Sampah Kota yang Berkelanjutan” yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi DKI Jakarta, Jumat (24/4/2026) sore tadi.
Dalam forum tersebut, Wawan mengungkapkan, Pansus Sampah DPRD DKI Jakarta akan merekomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta agar mulai tahun 2030 tidak ada lagi sampah ibu kota yang dikirim ke Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
“Ke depan, seluruh sampah yang dihasilkan di DKI Jakarta harus dikelola di dalam kota sendiri. Bantar Gebang sudah tidak bisa lagi menjadi solusi jangka panjang,” tegasnya.
Ia menyoroti kondisi TPST Bantar Gebang yang dinilai sudah melebihi kapasitas, bahkan sempat terjadi musibah longsor yang menelan korban jiwa. Peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bahwa sistem pengelolaan sampah Jakarta membutuhkan perbaikan total.
Menurut Wawan, pendekatan baru berbasis teknologi harus segera diimplementasikan. Ia menyebut beberapa metode yang direkomendasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, seperti Refuse Derived Fuel (RDF) yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif, serta Intermediate Treatment Facility (ITF) atau pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Namun demikian, ia mengakui tantangan utama bukan hanya pada teknologi, tetapi juga pada penerimaan masyarakat terhadap fasilitas pengolahan sampah di wilayah mereka.
Selain itu, Judistira menekankan pentingnya gerakan masif di tingkat masyarakat, khususnya dalam membangun budaya memilah sampah dari rumah tangga.
“Paling tidak masyarakat mulai memilah sampah dari rumah, antara organik, non-organik seperti plastik, dan residu. Ini langkah sederhana tapi sangat menentukan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih minimnya sarana dan prasarana pendukung di lingkungan permukiman. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya memberikan imbauan tanpa menyediakan fasilitas yang memadai.
Dalam pembahasan anggaran ke depan, Wawan berkomitmen akan mendorong alokasi khusus untuk penyediaan infrastruktur pengelolaan sampah di tingkat kampung dan lingkungan warga.
Sebagai perbandingan, ia mencontohkan sistem di Singapura yang dinilai berhasil karena didukung fasilitas lengkap dan disiplin masyarakat. “Kalau sarana disiapkan, masyarakat pasti akan mengikuti aturan,” katanya.
Menutup pernyataannya, Wawan mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan serta mulai membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Mari jaga lingkungan kita demi masa depan Jakarta yang lebih bersih dan berkelanjutan,” pungkas Wawan.





