JAKARTA – Target ambisius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghentikan pengiriman sampah ke TPST Bantar Gebang pada 2030 kini memasuki fase krusial. Sejumlah pembenahan mulai dilakukan, namun tantangan besar masih membayangi dari berbagai sisi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, menyatakan bahwa pembenahan di kawasan Bantar Gebang menjadi prioritas jangka pendek hingga Agustus 2026. Fokusnya tidak hanya pada sistem pengelolaan, tetapi juga peningkatan fasilitas bagi para pekerja.
Menurutnya, pengaturan operasional truk sampah hingga waktu tunggu di lokasi menjadi bagian dari perbaikan manajemen. Selain itu, penyediaan fasilitas dasar seperti toilet dan kantin dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengangkut sampah.
Di tengah upaya tersebut, risiko lingkungan tetap menjadi perhatian serius. Kondisi tumpukan sampah yang bercampur berbagai material berbahaya berpotensi memicu kebakaran, terutama saat musim kering. Faktor seperti puntung rokok hingga gas metana menjadi ancaman yang tidak bisa diabaikan.
Sementara itu, Ketua Pansus Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Harmawan, mengingatkan bahwa solusi tidak bisa hanya berfokus pada hilir. Ia menilai perubahan justru harus dimulai dari tingkat rumah tangga.
Wawan menyoroti kebiasaan masyarakat yang belum konsisten dalam memilah sampah. Ia menyebut fenomena warga yang disiplin saat berada di luar negeri, namun kembali abai ketika di dalam negeri, sebagai indikator lemahnya sistem yang ada.
“Kalau di lingkungan tertentu seperti kawasan elite pengelolaannya sudah baik, tapi secara umum masih jauh dari ideal,” ujarnya.
Untuk itu, DPRD mendorong pembangunan sistem pengelolaan sampah berbasis rumah tangga yang ditargetkan mulai berjalan dalam waktu dekat. Penyediaan fasilitas pemilahan hingga edukasi masyarakat menjadi kunci utama.
Selain itu, penggunaan teknologi pengolahan sampah seperti RDF dan ITF terus dikaji sebagai solusi jangka panjang. Namun, kesiapan infrastruktur dan penerimaan masyarakat masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan.
Dengan berbagai persoalan yang saling berkaitan, upaya menuju Jakarta tanpa ketergantungan pada Bantar Gebang bukanlah langkah instan. Dibutuhkan kerja konsisten, kolaborasi lintas sektor, serta perubahan perilaku masyarakat secara menyeluruh.
Jika tidak, target 2030 berpotensi hanya menjadi ambisi di atas kertas tanpa realisasi nyata di lapangan.





