WMC||Kab.Malang. Jabatan wakil rakyat itu adalah amanah yang di berikan oleh rakyat dimana bila kita membicarakan sistem Negara yang menganut sistem demokrasi, kedaulatan itu ada ditangan rakyat, ungkap Abdul Qodir saat memberikan pendidikan Politik dihalaman kediaman Beliau.Minggu 26/04/2026.

Gambar 1. Sebagai narasumber pendidikan politik
Dalam rangka kegiatan kuliah lapang didepan 70 mahasiswa UNITRI kurang lebihnya, sekaligus memberikan bukti kerja nyata sebagai tugas Legislatif, Bapak Abdul Qodir juga sebagai Ketua Fraksi dari PDI Perjuangan, mengatakan DPR pusat maupun DPR di daerah adalah fungsinya sama cuman ruangnya yang berbeda. Karena pada sistem pemerintah menganut Trias Politica, dimana konsep pemisahan kekuasaan negara menjadi tiga cabang, Yaitu: Legislatif (pembuat undang-undang), eksekutif (pelaksana undang-undang) dan Yudikatif (Pengawas Undang-undang).
Kalau di konteks pemerintahan daerah, DPRD bagian dari penyelenggara pemerintahan.
Maka jika kita membicarakan konsep pembangunan tersebut mempunyai 3 konsep pintu masuknya,
Pertama pembangunan teknokratik yang ranahnya pemerintah ekskluslif dengan perencanaan yang menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah oleh lembaga teknis.
Kedua pintu masuk “POKIR” dari aspirasi rakyat (Reses), disitu bicara masalah mikro dimana untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dengan bisa menikmati pembangunan daerah tersebut.
Ketiga partisipatif, perencanaan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
Ungkap Adeng (nama samaran Abdul Qodir), Jadi wakil rakyat itu enak, (Sambil tersenyum memberikan support kepada para mahasiswa), kalau kita punya kepedulian kepada masyarakat yang kita wakili, menjadi wakil rakyat itu lebih mudah untuk membantu masyarakat.
Kesimpulan, Pendidikan politik adalah proses pembelajaran untuk meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan partisipasi aktif warga negara akan hak serta kewajibannya dalam sistem demokrasi. Ini bertujuan membentuk masyarakat yang kritis, cerdas, dan bertanggung jawab terhadap kehidupan berbangsa serta bernegara. (Vickry)





