banner 728x90
Daerah  

I Nyoman Parta Soroti Buruknya Sistem Rujukan Rumah Sakit di Bali, Sebut Masalah Sudah Sistemik

Screenshot 20260429 152920 Video Player
banner 120x600

DENPASAR –  Anggota DPR RI Dapil Bali dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Parta kembali menyoroti persoalan serius dalam layanan kesehatan di Bali, khususnya terkait sistem rujukan rumah sakit yang dinilai lambat, berbelit, dan belum memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang efektif.

Kritik tersebut Parta sampaikan melalui akun Instagram pribadinya, berdasarkan pengalaman langsung saat mengurus rujukan pasien yang membutuhkan penanganan cepat di rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap.

Dalam keterangannya, Parta mengaku persoalan ini bukan hal baru. Selama lebih dari 20 tahun mengadvokasi pelayanan kesehatan, ia berkali-kali menghadapi kendala serupa. Sistem rujukan yang seharusnya menjadi jalur cepat bagi pasien justru seringkali terhambat oleh berbagai alasan, baik dari rumah sakit asal maupun rumah sakit tujuan.

Salah satu kasus yang ia ungkap terjadi baru-baru ini, ketika seorang pasien anak harus menunggu hingga tiga hari untuk mendapatkan rujukan ke RSUP Sanglah. Padahal kondisi pasien membutuhkan penanganan segera. Ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut bukan untuk menyalahkan pihak rumah sakit tujuan, yang juga menghadapi berbagai keterbatasan seperti ruang rawat inap penuh, alat kesehatan terbatas, hingga kekurangan tenaga medis.

Menurut Parta, persoalan ini mencerminkan masalah yang lebih besar, yakni lemahnya sistem koordinasi dan belum terintegrasinya layanan rujukan secara optimal di seluruh Bali, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta. Ia bahkan menyebut kondisi ini sebagai masalah sistemik yang terus berulang dan berpotensi memakan korban, terutama bagi pasien yang tidak memiliki akses atau kemampuan untuk mempercepat proses administrasi.

Data dari sektor kesehatan menunjukkan bahwa Bali memang memiliki puluhan rumah sakit, namun distribusi fasilitas dan tenaga medis belum merata. Rumah sakit rujukan utama seperti RSUP Sanglah mengalami beban layanan tinggi karena menjadi pusat rujukan tidak hanya dari kabupaten/kota di Bali, tetapi juga dari wilayah Indonesia Timur. Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit besar kerap berada di atas standar ideal, yang berdampak pada panjangnya antrean pasien dan terbatasnya akses layanan.

Selain itu, implementasi sistem rujukan terintegrasi berbasis digital masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari kesiapan infrastruktur, sumber daya manusia, hingga koordinasi antar fasilitas kesehatan yang belum berjalan maksimal. Dalam praktiknya, proses rujukan masih sering dilakukan secara manual atau membutuhkan konfirmasi berulang, sehingga memperlambat penanganan pasien dalam kondisi darurat.

Parta menilai bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Ia mendesak Dinas Kesehatan Provinsi Bali serta seluruh Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh dengan merumuskan sistem rujukan yang cepat, efektif, dan profesional. Menurutnya, diperlukan langkah konkret seperti penyusunan SOP terpadu, peningkatan kapasitas rumah sakit daerah, serta pemerataan tenaga medis spesialis agar beban tidak hanya terpusat di satu rumah sakit.

Ia juga menekankan bahwa persoalan ini kemungkinan besar dialami oleh banyak pihak, termasuk anggota dewan lainnya, namun belum tertangani secara serius. Yang paling memprihatinkan, kata dia, adalah nasib pasien dari kalangan masyarakat biasa yang tidak memiliki akses atau koneksi untuk mempercepat proses rujukan.

“Kasihan pasien-pasien yang tidak punya akses. Mereka yang paling rentan menjadi korban dari sistem yang belum berjalan baik,” ungkapnya.

Sorotan dari I Nyoman Parta ini kembali membuka urgensi reformasi sistem layanan kesehatan di Bali, khususnya dalam hal rujukan pasien. Tanpa perbaikan yang terstruktur dan kolaboratif antar pemangku kepentingan, sistem yang lambat dan tidak efisien akan terus menjadi hambatan serius dalam upaya menyelamatkan nyawa pasien.