Grobogan, 30 April 2026 – Tekanan dari masyarakat terhadap keberadaan Kafe Cantika di wilayah Gubug semakin kuat. Warga secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan penutupan sementara, menyusul berbagai dugaan pelanggaran yang dinilai meresahkan lingkungan.
Sejumlah pengakuan dari pengunjung yang pernah berada di lokasi tersebut menyebut adanya indikasi aktivitas yang tidak sesuai norma, termasuk dugaan layanan menyimpang oleh pemandu lagu (LC). Meski belum terkonfirmasi secara resmi, informasi ini telah menyebar luas dan memicu kekhawatiran warga.
Selain itu, kafe tersebut juga diduga belum memiliki kejelasan izin operasional. Isu lain yang turut mencuat adalah dugaan penggunaan aliran listrik yang tidak resmi. Jika terbukti, hal ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.
Situasi ini dinilai sangat bertolak belakang dengan identitas wilayah Gubug yang dikenal sebagai kawasan ramah anak. Warga menilai keberadaan tempat hiburan malam tersebut telah menciptakan keresahan sosial yang nyata.
“Kami minta aparat segera turun tangan. Kalau memang melanggar, harus ditutup. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” ungkap salah satu warga.
Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada aparat setempat, khususnya Kapolsek Gubug, untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh dan mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola Kafe Cantika belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan yang beredar.
Investigasi





