JAKARTA – Kebijakan tegas Presiden Prabowo Subianto dalam menata ulang tata kelola ekspor SDA mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Langkah strategis penunjukan BUMN PT DANANTARA Sumber Daya Indonesia melalui peraturan pemerintah (PP) dinilai sebagai momentum krusial untuk melaksanakan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Wakil Bendahara Umum DEPINAS SOKSI Ambar Chrisdiana menyatakan bahwa langkah ini merupakan strategi jitu pemerintah dalam menyumbat kebocoran pendapatan negara yang selama ini kerap terjadi di sektor ekspor.
“Kebijakan ini adalah jawaban nyata untuk mengatasi praktik _underinvoicing_ (manipulasi nilai faktur) dan _underpricing_ (rekayasa harga bawah) yang sudah menjadi rahasia umum dilakukan oleh oknum perusahaan eksportir. Dengan diaturnya tata kelola ekspor oleh PT DANANTARA, sumber penerimaan APBN nonpajak otomatis akan meningkat tajam dan memperkuat ketahanan fiskal kita,” kata Ambar saat dihubungi melalui telepon seluler pada Selasa, 26 Mei 2026, Jakarta.
Menurutnya, lonjakan penerimaan negara dari sektor SDA ini secara langsung akan mengamankan pendanaan berbagai program pembangunan nasional, salah satunya adalah program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sangatlah wajar dan adil apabila kekayaan bumi, laut, dan udara Indonesia dialokasikan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Salah satu manifestasi nyatanya adalah dengan menyukseskan program MBG ini,” tambah Ambar.
Lebih lanjut ambar menegaskan bahwa program MBG bukan sekadar program bagi-bagi makanan, melainkan perwujudan konkret dari sila ke-5 Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Oleh karena itu, menyukseskan program ini adalah tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa.
Terkait adanya pihak-pihak yang kerap mengkritik dan menyerang program MBG, Ambar memberikan catatan kritis, Ia mengindikasikan adanya benturan kepentingan dari para penguasa jalur pemasok distribusi lama.
“Orang-orang yang selama ini gencar menyerang program MBG ditengarai adalah mereka yang selama ini menguasai rantai pasokan komoditas 9 bahan pokok makanan (sembako), jangan heran jika narasi negatif terus diproduksi karena program MBG ini akan merombak sistem ekonomi menjadi lebih merakyat, dan memutus jalur kartel distribusi serta pemain-pemain besar yang selama ini memonopoli, tegas Ambar, tokoh perempuan asal Jawa Timur.
Mengakhiri pernyataannya, Ambar mengingatkan agar implementasi program MBG di lapangan dikawal dan diawasi dengan sangat ketat. Hal ini penting agar realisasi program tidak melenceng dari tujuan awal, baik dari sisi peningkatan gizi maupun dampak ekonominya.
“Pemerintah harus memastikan program MBG ini tepat sasaran untuk memperbaiki gizi generasi muda kita sebagai generasi penerus bangsa. Di sisi lain, ekosistem MBG wajib mendorong keterlibatan penuh pelaku UMKM di sentra-sentra produksi daerah, sehingga roda ekonomi lokal dapat berputar lebih cepat dan inklusif,” pungkas Ambar.





