JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi, memberikan sambutan sekaligus memimpin pembacaan doa pada acara Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025: Sebuah Catatan Pembahasan dan Penjelasan Komprehensif dari Komisi III DPR RI yang digelar di Ruang Pustakaloka, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Peluncuran buku tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan pembaruan hukum acara pidana di Indonesia. Buku Anotasi KUHAP 2025 disusun sebagai referensi komprehensif yang memuat catatan pembahasan, latar belakang penyusunan, serta penjelasan terhadap ketentuan-ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kehadiran buku ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi aparat penegak hukum, akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, dan masyarakat dalam memahami semangat serta substansi perubahan KUHAP.
Mengawali rangkaian acara, Habib Aboe menyampaikan penghormatan kepada Pimpinan Komisi III DPR RI, para mitra kerja, anggota DPR RI, serta seluruh tamu undangan yang hadir. Ia kemudian meminta izin untuk memimpin doa secara Islam, sembari mempersilakan peserta yang beragama lain menyesuaikan dengan keyakinan masing-masing.
“Izinkan untuk membacakan doa. Kebetulan saya akan membawakan doa secara agama Islam. Bagi agama lainnya untuk menyesuaikan. Yang saya hormati Pak Pimpinan Komisi III dan mitra yang saya tidak sebutkan satu per satu, dan seluruh anggota serta para undangan. Semoga acara ini berjalan dengan lancar,” ucap Habib Aboe.
Dalam doa yang dipimpinnya, Habib Aboe mengawali dengan pujian kepada Allah SWT dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Ia mengungkapkan rasa syukur atas selesainya penyusunan Buku Anotasi KUHAP 2025 yang disebutnya sebagai sebuah karya monumental hasil ikhtiar bersama Komisi III DPR RI dalam menyempurnakan sistem hukum acara pidana nasional.
“Ya Allah, ya Rahman, ya Rahim. Tuhan Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Pada hari yang penuh berkah ini, kami berkumpul di Ruang Pustakaloka dalam rangka peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025: Sebuah Catatan Pembahasan dan Penjelasan Komprehensif dari Komisi III DPR RI. Kami agungkan asma-Mu ya Allah, dengan rasa syukur yang mendalam atas selesainya karya monumental ini. Jadikanlah peluncuran buku ini sebagai tonggak sejarah baru dalam ikhtiar kami menyempurnakan tatanan hukum acara pidana di bumi pertiwi,” doa Habib Aboe.
Ia kemudian memanjatkan doa, “Allahumma arinal haqqa haqqan warzuqnat-tiba’ah, wa arinal bathila bathilan warzuqnaj-tinabah,” seraya memohon agar Allah SWT selalu menunjukkan jalan yang benar sehingga dapat diikuti dan memperlihatkan kebatilan agar dijauhi.
Habib Aboe juga memohon agar seluruh aparat penegak hukum, para praktisi, akademisi, dan seluruh elemen bangsa diberikan kejernihan pikiran, keteguhan integritas, serta kepekaan nurani dalam menjalankan amanah penegakan hukum. Menurutnya, hukum merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga ketenteraman dan keadilan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mendoakan para pemimpin bangsa agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, dan kemampuan menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya. Secara khusus, doa itu dipanjatkan bagi Pimpinan DPR RI, Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI, Kapolri, serta seluruh mitra kerja dan pemangku kepentingan di bidang penegakan hukum.
Habib Aboe juga mengajak seluruh hadirin memohon kepada Allah SWT agar bangsa Indonesia senantiasa dijaga dalam persatuan dan dijauhkan dari segala bentuk perpecahan, konflik, maupun fitnah. Ia berharap semangat kebersamaan terus terpelihara demi mewujudkan Indonesia yang maju, adil, berdaulat, dan berkepribadian.
Menjelang akhir doa, Habib Aboe membacakan doa Nabi Ibrahim AS, “Rabbi-j’al hadza baladan aminan warzuqni ahlahu minas-samarat,” sebagai permohonan agar Indonesia menjadi negeri yang aman, damai, dan dilimpahi rezeki serta keberkahan bagi seluruh rakyatnya.
Acara peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025 berlangsung dengan khidmat dan dihadiri berbagai unsur pimpinan DPR RI, anggota Komisi III, mitra kerja, akademisi, praktisi hukum, serta sejumlah undangan lainnya. Kehadiran buku tersebut diharapkan menjadi referensi penting dalam implementasi KUHAP yang baru sehingga mampu mewujudkan sistem peradilan pidana yang lebih modern, transparan, berkeadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat Indonesia.





