TANGERANG – Minggu, 10 Maret 2024
Perintah Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,M.M melalui Kasat PamObvit Akp Sitta Mardongan Sagala, S.H, agar anggota selalu menjaga keamanan wilayah hukumnya terutama objek-objek vital,kawasan industri dan pergudangan serta tempat pariwisata guna menjaga Kamtibmas agar selalu kondusif,sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas.
Dalam pelaksanaan kegiatan Pengamanan Kantor KPU,Personil Sat Pamobvit Polresta Tangerang Bripka Ahmad Fauzil Hayat dan Bripka Eko Pamuji menjelaskan bahwa Satuan Pengamanan Obyek Vital selain melaksanakan kegiatan pengamanan Kantor KPU,juga melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Tamu, Barang, Kendaraan yang berkunjung ke Kantor KPU.
Dengan adanya kehadiran anggota Sat Pamobvit pada Kantor KPU tersebut tentunya dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para Anggota KPU maupun Tamu yang datang ke Kantor KPU Kab Tangerang.
Dalam kesempatan ini Anggota Sat Pamobvit juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang datang untuk ikut menjaga kondusifitas di lingkungan tempat tinggalnya.
Di tempat terpisah Kasat Pamobvit Polresta Tangerang Akp. Sitta Mardongan Sagala, SH menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan Pengamanan baik dikantor Pemerintahan yang termasuk Obyek Vital Nasional (Obvitnas ) maupun Obyek Vital Tertentu (Obviter ) Kawasan yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang, selain itu juga menyampaikan himbauan terkait situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (imar)