JAKARTA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW hendaknya tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang kelahiran Rasulullah SAW, tetapi juga menjadi kesempatan untuk meneladani akhlak dan prinsip-prinsip beliau dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Salah satunya adalah keteladanan Rasulullah dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.
Hal tersebut disampaikan Habib Aboe Bakar Alhabsyi dalam pesan Maulid Nabi. Ia menegaskan bahwa keadilan hukum merupakan salah satu fondasi penting bagi terciptanya ketertiban, kepercayaan publik, dan stabilitas negara.
“Ketidakadilan hukum sering kali menjadi pemicu ketidakpuasan publik, bahkan dapat mengganggu stabilitas negara. Karena itu, momentum Maulid Nabi harus kita jadikan pengingat untuk kembali meneladani Rasulullah SAW, khususnya dalam menegakkan keadilan,” ujar Habib Aboe.
Menurutnya, Rasulullah SAW memberikan teladan yang sangat kuat mengenai prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan berdasarkan status sosial, kekayaan, kedudukan, maupun hubungan kekerabatan.
“Rasulullah SAW menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Beliau mengajarkan bahwa hukum harus berlaku untuk semua orang. Tidak boleh ada hukum yang hanya keras kepada masyarakat kecil, tetapi lunak kepada mereka yang memiliki kekuasaan, jabatan, atau pengaruh,” tegasnya.
Habib Aboe mengingatkan salah satu hadis yang menggambarkan ketegasan Rasulullah SAW dalam menjunjung prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW bahkan menegaskan bahwa apabila Fatimah binti Muhammad melakukan pencurian, beliau sendiri yang akan menegakkan hukum terhadapnya.
“Rasulullah memberikan pelajaran yang sangat jelas. Bahkan jika putri beliau sendiri, Fatimah, melakukan pencurian, Rasulullah menegaskan bahwa hukum tetap harus ditegakkan. Ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang boleh berada di atas hukum,” katanya.
Ia menilai prinsip tersebut sangat relevan dengan tantangan penegakan hukum saat ini. Aparat penegak hukum, menurutnya, harus memiliki keberanian, integritas, dan independensi dalam menjalankan kewenangannya.
“Pesan ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur penegak hukum agar jangan sampai muncul praktik ‘tajam ke bawah, tumpul ke atas’. Hukum harus berdiri tegak dan berlaku sama bagi siapa pun,” ujar Habib Aboe.
Ia menambahkan, keadilan bukan hanya persoalan menghukum orang yang melakukan pelanggaran, tetapi juga memastikan seluruh proses hukum berjalan secara objektif, transparan, profesional, dan menghormati hak setiap warga negara.
“Meneladani Rasulullah dalam penegakan hukum berarti menghadirkan keadilan, bukan sekadar kekuasaan. Penegakan hukum harus dilakukan dengan integritas, profesionalitas, dan keberpihakan kepada kebenaran. Dengan begitu, masyarakat akan percaya kepada institusi hukum dan negara akan semakin kuat,” jelasnya.
Habib Aboe berharap peringatan Maulid Nabi dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam membangun budaya hukum yang berkeadilan.
“Mari kita jadikan Maulid Nabi sebagai momentum untuk memperbaiki diri dan memperbaiki kehidupan berbangsa. Teladani Rasulullah dalam kejujuran, amanah, keberanian, dan terutama dalam menegakkan keadilan. Hukum harus menjadi instrumen untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat,” pungkasnya.





