Tangerang, _ Seorang tahanan melangsungkan pernikahan secara sederhana di Mapolsek Cisoka Polrssta Tangerang, pernikahan dilaksnakan di Aula Polsek Cisoka, Senin (15/7/2024) jam 10.30 Wib.
Pelaksanaan pernikahan ini dikawal langsung oleh Personel Polsek Cisoka Polresta Tangerang dan anghota Unit Reskrim yang menangai perkaranya.
Kalolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K.,M.M melalui Kalolsek Cisoka AKP Eldi mengungkapkan rasa haru saat menyaksikan prosesi Ijab Qobul Tahanan berinisial AW dan pujaan hatinya yang kini sudah sah menjadi istrinya.
“Alhamdulillah, rasa syukur kepada Allah SWT hari ini kami dapat melangsungkan pernikahan antara kedua mempelai dimana pernikahan ini sudah direncanakan pihak keluarga sebelum adanya permasalahan hukum yang dialami oleh mempelai laki laki,” ucap AKP Eldi.
Dia menyebutkan, prosesi pernikahan ini dilangsungkan sebagai bentuk pengayoman terhadap para tahanan dengan tidak membatasi hak-hak mereka.
“Meskipun AW menjalani proses hukum tapi haknya sebagai warga negara dan bentuk tanggungjawab tersangka terhadap calon istrinya. Sehingga, kami Polsek Cisoka Polrssta Tangerang dapat melangsungkan pernikahan ini secara sederhana dan hikmat di aula Polsek Cisoka. Alhamdulillah berjalan lancar. Kami mengucapkan selamat menempuh hidup baru dan semoga Samawa (Sakinah Mawaddah Warahmah) kedua mempelai,” tutupnya.
Sementara salah seorang keluarga dari mempelai wanita mengucapkan terimakasih kepada Polsek Cisoka Polresta Tangerang
“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Kapolresta Tangerang dan kapolsek Cisoka yang sudah memberikan kesempatan dan waktu untuk menikahkan putri kami dengan AW yang merupakan salah satu tahanan yang menjalani proses hukun di Polsek Cisoka semoga pernikahan ini menjadi berkah buat kedua mempelai,” ujarnya penuh haru.
Seusai melaksanakan Ijab Qobul, AW kembali dibawa ke sel tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.