banner 728x90

Anggota Komisi II DPR RI Jazuli Juwaini Minta Alih Fungsi Lahan Pertanian Demi Kedaulatan Pangan

Img 20260610 Wa0048
banner 120x600

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini, menyampaikan perhatian serius terhadap maraknya alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi kawasan industri maupun perumahan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan secara terpisah dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid beserta jajarannya.

Dalam RDP bersama Menteri Dalam Negeri, Jazuli menegaskan bahwa persoalan alih fungsi lahan tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah daerah dalam kebijakan pengembangan wilayah dan penataan ruang. Karena itu, Kementerian Dalam Negeri dinilai perlu mengambil peran lebih aktif dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah agar arah pembangunan tetap menjaga keberlanjutan lahan pertanian.

“Pemerintah daerah memiliki kewenangan dan pengaruh besar dalam pengembangan wilayah serta tata ruang. Karena itu, Kemendagri perlu ikut mengawasi dan membina agar kebijakan daerah tidak keliru dengan mengalihfungsikan lahan-lahan pertanian produktif menjadi kawasan industri atau perumahan tanpa pertimbangan kedaulatan pangan,” ujar Jazuli.

Menurut Jazuli, tren penyusutan lahan pertanian produktif perlu menjadi perhatian bersama karena dapat berdampak langsung terhadap kemampuan nasional dalam memenuhi kebutuhan pangan di masa depan dalam konteks kedaulatan pangan.

Ia menegaskan bahwa kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan semangat kedaulatan pangan yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tidak mungkin terwujud kedaulatan pangan ketika lahan pertanian semakin menyusut.

“Jangan sampai semangat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah justru mengorbankan lahan pertanian yang menjadi fondasi kedaulatan pangan nasional. Pembangunan harus berjalan beriringan dengan perlindungan ruang hidup dan ruang produksi pangan. Kita ingin kedaulatan pangan dan bukan sekedar ketahanan pangan,” tegasnya.

Kedaulatan pangan maknanya kebutuhan pangan diproduksi 100 persen bahkan surplus dari kemampuan dalam negeri. Sementara ketahanan pangan bisa saja suply nya dari impor pangan. Jelas, Presiden menginginkan kedaulatan pangan dan bukan sekadar ketahanan pangan.

Pada kesempatan terpisah dalam RDP bersama Menteri ATR/BPN di hari yang sama, Jazuli juga meminta jajaran Kementerian ATR/BPN untuk lebih cermat dalam mengevaluasi perizinan dan perubahan tata ruang.

Menurut Anggota Fraksi PKS Dapil Banten ini, setiap usulan perubahan tata ruang harus melalui kajian yang ketat agar tidak membuka ruang terhadap konversi lahan pertanian produktif.

“Kami meminta ATR/BPN melakukan evaluasi yang serius dan cermat terhadap setiap perizinan maupun perubahan tata ruang. Jangan sampai keputusan yang diambil justru mempercepat alih fungsi lahan pertanian produktif yang pada akhirnya merugikan kepentingan jangka panjang bangsa,” ujar Jazuli.

Ia menambahkan bahwa perlindungan terhadap lahan pertanian harus menjadi bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan sekaligus memastikan pembangunan tetap berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.