Breaking News
Drg David : saya akan cari Reno Suseno secepatnya. Menyusul framing negatif dari pernyataan Reno Suseno,kuasa hukum pemegang hak kuasa atas rumah Jl.Dr Soetomo Surabaya yang terkesan menyudutkan Ormas GRiB Jaya,Komando 08 dan MAKI Jatim Jumat Curhat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Mahasiswa Jadi Polisi Bagi Diri Sendiri Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun Korupsi Bersumber Dari APBDes, Kades Ambal-Ambil Terancam Penjara 20 Tahun WMC|| PASURUAN – Kepala Desa Ambal-Ambil, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Saiful Anwar (58), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD). Saiful Anwar dilaporkan menyalahgunakan wewenangnya dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBDes, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi, dan BKK Kabupaten selama periode April 2021 hingga Desember 2022. Dalam Pers Rilis Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah, Jumat (13/06/2025) mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan laporan polisi yang diterima 26 Maret 2024 bernomor LP/A/8/III/2024/SPKT/Satreskrim/Polres Pasuruan/Polda Jatim. Dugaan korupsi terjadi pada periode April 2021 hingga Desember 2022. Modus yang digunakan antara lain penyimpanan uang desa secara pribadi, penggunaan nota kosong untuk belanja fiktif, mark-up harga pengadaan barang, dan penyaluran honor kegiatan yang tidak sesuai prosedur,” ujarnya. Bahkan, lanjut kata Adimas, proyek pembangunan seperti sumur bor dan tandon air tidak dilaksanakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB). “Polisi menyita berbagai barang bukti penting, termasuk dokumen APBDes, laporan pertanggungjawaban (SPJ), buku tabungan atas nama desa dan tersangka, nota kosong dari toko penyedia, serta dokumen bantuan keuangan,” katanya. Masih kata AKP Adimas Firmansyah, Audit dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan mengungkap bahwa kerugian negara mencapai Rp448.222.635. Atas perbuatannya, Saiful Anwar dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman hukuman mencakup penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda maksimal Rp1 miliar,” ungkapnya. Kini berkas perkara tengah dirampungkan dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah. (red) “Artikel Pers Rilis Humas Polres Pasuruan” Habib Gila : PRO-KONTRA Antara Jukir Liar dan Jukir Resmi
banner 728x90

Camat Cikupa H Supriyadi. S. STP. M. I. P Didampingi Kades Dukuh Adharudin Laksanakan Gerebek Posyandu

Img 20240614 Wa0003
banner 120x600

Tangerang|-, – Camat Cikupa Kabupaten Tangerang H.Supriyadi.S.STP, M.I.P, melakukan kunjungan dan selalu medukung dengan program Pemerintahan Kabupaten Tangerang Yaitu Gerebek Posyandu bagian dari program Grebek Tegas untuk akselerasi menekan angka stunting di 12 Desa dan 2 Kelurahan yang ada di wilayah kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.pada hari kamis 13 Juni 2024. Berlokasi di halaman kantor desa dukuh

Hadir Kegiatan Gerebek Posyandu Desa Dukuh. Camat Cikupa H. Supriyadi, S.STP.M.I.P, TP PKK Kecamatan Cikupa Nyoya Irmayanti Supriyadi Beserta jajarannya, Kepala Desa Dukuh Adharudin , Sekretaris Desa Dukuh H Ubaydilah, beserta jajaran Stap Desa, Tim Puskesmas Kecamatan Cikupa Hendry, Kader PKK Dukuh, Pendamping Desa, RT/RW ,BPD, Bidan Desa dan Tim Gerebek Posyandu Puskesmas Cikupa, Sertu Wagiman, kopda Wendi (Babinsa Desa dukuh), dan Bripka Hartanto (Binmas Desa Dukuh. Melaksanakan Gerebek Posyandu yang ada di 9 titik Posyandu di wilayah Desa Dukuh.

Camat Cikupa H. Supriyadi.S.STP.M.I.P yang didampingi Sang Istri Nyoya Irmayanti Supriyadi, selaku ketua TP PKK Kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang melaksanakan monitoring pelaksanaan Gerebek Posyandu di 8 titik setiap wilayah lainnya yang ada di desa dukuh ini. Salah satu warga desa dukuh sangat apresiasi terutama Ibu-ibu yang memiliki Balita, “Ini lah yang pemerintah harapkan. Ibu yang peduli Kesehatan dan Tumbuh Kembang anaknya sehingga kelak akan menjadi orang yang unggul dan cerdas untuk masa depannya. Ucap Camat Cikupa H Supriyadi.S.STP.M.I.P.

Masih, Camat Cikupa H.Supriyadi. S. STP., M. I.P. menegaskan dengan program gerebek Posyandu ini bertujuan untuk melakukan pendataan dan pengecekan secara komprehensif dan menyeluruh terhadap kondisi balita dan anak-anak dan ibu hamil untuk mencegah untuk mengatasi stunting. Dengan melakukan kunjungan ke lokasi lokasi Gerebek Posyandu yang digelar serentak di 12 Desa 2 Kelurahan kecamatan Cikupa kabupaten Tangerang dan bahkan di 29 Kecamatan se kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan program Gerebek Posyandu. Pungkas Camat Cikupa H Supriyadi. S. STP.,. M. I. P.

Kepala Desa Dukuh Adharudin masih di tempat yang sama menjelaskan kepada awak media dari 9 titik yang tersebar di 6 Rw Alhamdulillah target yang datang ke 9 Posyandu yang ada sudah memenuhi target sesuai program yang di anjurkan oleh pemerintah.Kata Kepala Desa Dukuh Adharudin.

Kepala Desa Dukuh Adharudin mengucapkan “Alhamdulillah, Himbauan yang dilakukan perangkat baik Para Jaro, Rw dan para Ketua RT serta para Kader Posyandu dengan target pencapaian kedatangan Ibu dan Balita di Desa Dukuh sangat Respon dan didukung sehingga di setiap Titik nya dipenuhi oleh ibu ibu dan Balita untuk mendatangi Lokasi Program Gerebek Posyandu 2024 ini,” Papar Kepala Desa Dukuh Adharudin

Img 20240614 Wa0002

Hendry salah satu Tim Petugas Puskesmas yang bertugas di Posyandu melati 2 memberikan keterangan kepada awak media bahwa di lokasi Posyandu melati 2 para Ibu dan Balita mendapat pelayanan Kesehatan dan Penyuluhan dari Tim Medis yang berada di Lokasi posyandu salah satunya adalah Timbang Berat Badan, Pengukuran Tinggi Badan, pemberian Imunisasi dan pemberian Penyuluhan tentang Gizi dan nutrisi yang baik untuk Balitanya.

Hendry Tim Puskesmas Kecamatan Cikupa Menyampaikan dengan sampai urutan peserta ke 105 ini semua Bayi dan setelah di ukur dan ditimbang belum ada ditemukan Gizi buruk pada Balita, dan tampaknya Kader Kader Posyandu di Desa dukuh ini bekerja luar biasa, sehingga Ibu dan Balitanya semua sehat dan tumbuh sesuai usia dan perkembangannya,” ungkap Hendry Tim Puskesmas Kecamatan Cikupa. (Red/Ap)