JAKARTA, Wartamerdeka.com – Dewan Pers (DP) menegaskan tidak akan menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Alasannya, DP menganggap kepengurusan PWI saat ini berada dalam situasi dualisme yang belum terselesaikan, bahkan status organisasinya masih diperdebatkan, Sabtu (1/2/2025)
Meski tanpa restu Dewan Pers, perhelatan HPN tetap berjalan didukung oleh para pendukung Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) adalah Zulmansyah Sekedang, hendry adalah Ketum PWI pecatan. Zulmansyah membuat acara HPN di Pekanbaru, sedangkan Hendry Ch Bangun di Banjarmasin
Hendry CH Bangun. Seperti tahun-tahun sebelumnya, ajang HPN ini kembali menyedot anggaran, baik dari APBD maupun dana sponsor dari pengusaha dan perusahaan.
Tak hanya itu, sejumlah daerah disebut-sebut mengeluarkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi para peserta, yang sebagian besar adalah wartawan. Praktik ini bukan hal baru, mengingat setiap perhelatan HPN kerap diwarnai dengan pengajuan proposal permohonan dana ke berbagai pihak, termasuk pejabat dan perusahaan daerah.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu, melalui keputusan pleno Nomor 1103/DP/K/IX/2024, resmi melarang PWI menggunakan kantor di Gedung Dewan Pers. Keputusan itu diambil karena belum adanya titik terang terkait dualisme kepengurusan antara Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.
“Penggunaan Kantor PWI Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, mulai 1 Oktober 2024 tidak dapat digunakan oleh kedua pihak sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” bunyi keputusan tersebut.