Pesawaran Lampung – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Randy Septian akan segera melaporkan Suhartono selaku Kepala Sekolah SMP PGRI Sinar Harapan atas dugaan korupsi Dana BOSP Kinerja dan manipulasi data.
Randy mengatakan, bahwa LSM BANKI secepatnya akan melaporkan dugaan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Viral Nya pemberitaan terkait dugaan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SMP PGRI Sinar Harapan, saya Ketua Umum Lembaga Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Randy akan segera masukan laporan resmi ke Kejari Pesawaran dan Tipikor Polres Pesawaran, ” kata Randy. Kamis, (1/8/2024).
Saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum, jangan ada tebang pilih kepada oknum-oknum yang telah melakukan tindakan yang merugikan keuangan Negara, apa bila bila memang terbukti melakukan korupsi, segera di tindak jangan mengulur-ngulur waktu”tegasnya.
Diberitakan sebelumnya.
Pesawaran Lampung – Terkait dugaan penggunaan Dana BOSP Kinerja SMP PGRI Sinar Harapan yang tidak di realisasikan, ada fakta baru dugaan Fiktif lainnya.
Hal itu terkuak dari data penerimaan Dana BOS Reguler yang diterima SMP PGRI Sinar Harapan, menurut data yang di terima media, bahwa SMP PGRI Sinar Harapan ditahun 2023 ada 15 murid dan tahun 2024 sebanyak 18 murid.
Saat tim media mengali informasi kepada warga sekitar SMP PGRI Sinar Harapan yang terletak di jl. Way Ratai Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, salah satu warga mengatakan jika pada tahun 2023 SMP PGRI Sinar Harapan hanya memiliki 4 orang siswa saja. Dan ditahun 2024 ini dirinya tidak pernah melihat ada aktivitas di sekolah tersebut, Sabtu 27/07/2024.
“Iya mas, SMP PGRI Sinar Harapan ini memang sudah lama tidak ada aktivitasnya, terakhir kemarin tahun 2023. Itupun hanya ada 4 murid saja, cuma 2 murid putri dan 2 murid putra, ” bebernya.
Sementara Kepala Sekolah SMP PGRI Sinar Harapan Suhartono saat di konfirmasi via telpon terkesan menghindar.
“Maaf mas ada kerabat yang meninggal, saya mau takziah dulu, ” kata dia.
Dan saat di hubungi kembali, nomor kepala sekolah SMP PGRI Sinar Harapan, Suhartono sudah tidak aktif.
Hingga berita ini ditayangkan, Suhartono belum mengklarifikasi terkait dugaan korupsi dana BOSP Kinerja dan BOS Reguler yang Ia kelola.
Terkait adanya dugaan tersebut, diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Pesawaran, Unit Tipikor Polres Pesawaran dan Inspektorat Pesawaran beserta BPK, bisa panggil dan periksa oknum kepala sekolah tersebut.
Apabila memang ditemukan adanya tindakan yang merugikan Negara, APH diharapkan bisa menindak tegas Suhartono oknum kepala sekolah SMP PGRI Sinar Harapan tersebut sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Republik ini.
Fauzi BN