banner 728x90
Daerah  

Gelar ‘Jum’at Curhat’ di Dua Lokasi, Kapolsek Krembangan Tegaskan Komitmen ‘Jogo Perak’ dan Siap Sikat Peredaran Miras

Img 20260808 Wa0167
banner 120x600

 

WMC|| SURABAYA – Kepolisian Sektor (Polsek) Krembangan berkomitmen penuh menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Upaya ini diwujudkan melalui agenda “Jum’at Curhat” yang digelar serentak di dua lokasi strategis [07/08/2026] kemarin. Kegiatan berlangsung di Balai RW 05 Jalan Ikan Mujaher, Kelurahan Perak Barat, dan Balai RW 06 Jalan Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan.

Img 20260808 Wa0165

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Krembangan Kompol Sofyan Efendi, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek AKP Anang Singgih D., S.H., serta jajaran Bhabinkamtibmas, forum ini menjadi wadah dialogis yang berwibawa dan solutif. Kehadiran Lurah Perak Barat serta para Ketua RT dan RW menegaskan soliditas sinergi Tiga Pilar di wilayah Krembangan.

Img 20260808 Wa0166

Perkuat Kemitraan demi Kamtibmas Kondusif

Dalam sambutannya, Kapolsek Krembangan Kompol Sofyan Efendi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri dan masyarakat adalah mitra strategis yang saling membutuhkan. Kemitraan yang kokoh terbukti efektif dalam mengungkap berbagai kasus hukum berkat kecepatan informasi dari warga.

“Kami hadir langsung untuk mendengarkan keluhan, kritik, dan aspirasi secara langsung agar solusi dapat segera dieksekusi,” ujar Kapolsek. Pihaknya juga mengajak Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Agama (Toga) untuk aktif menyaring potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” ucapnya.

Img 20260808 Wa0163

Dialog Solutif, Respon Tegas Penjualan Miras hingga Aturan Hajatan

Dalam keterangan di hadapan awak media, Kapolsek Krembangan Kompol Sofyan Efendi, S.H., M.H., menatakan, Pemberantasan Miras dan Gangguan Kamtibmas, Merespon keluhan warga RW 06 terkait adanya oknum yang mabuk-mabukan dan penjualan miras, Kapolsek menegaskan akan segera melakukan tindakan tegas.

“Forum hajatan warga juga dilarang keras menyediakan minuman keras. Jika melanggar dan mengganggu ketertiban, kepolisian tidak ragu untuk membubarkan acara tersebut,” tegasnya.

Aduan Hukum dan Fasilitas Kewilayahan, lanjut kata Kompol Sofyan, Menanggapi isu kerawanan Curanmor dan tindak lanjut kasus KDRT, Kapolsek mengarahkan optimalisasi fungsi rekaman CCTV sebagai bukti hukum.

“Dan terkait kasus KDRT yang melibatkan perempuan dan anak, dijelaskan bahwa penanganan dialihkan ke Unit PPA Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polsek Krembangan berkomitmen mengawal perkembangannya,” lugasnya.

Tentang Ketertiban Jalan Umum, masih lanjut kata Kompol Sofyan, terkait polemik tenda hajatan yang menutup jalan, Kapolsek menginstruksikan perangkat RT dan RW untuk memfilter izin acara agar tidak mengganggu hak pengguna jalan. Warga yang akan menggelar acara besar diimbau berkoordinasi langsung ke Mapolsek. Sedangkan untuk pembuatan marka kejut (polisi tidur), hal tersebut diperbolehkan melalui diskusi bersama RW selama bukan di jalur provinsi.

Img 20260808 Wa0167

“Dukungan Program Posko Kamtibmas: Polsek Krembangan menyambut baik rencana pembentukan Posko Kamtibmas mandiri oleh warga dan siap mengintegrasikan peresmiannya bersama unsur Tiga Pilar (TNI, Polri, dan Pemerintah Kecamatan),” pungkasnya.

Kegiatan ditutup pada pukul 11.30 WIB dengan sesi foto bersama sebagai simbol kedekatan institusi Polri dengan masyarakat. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, mencerminkan semangat “Jogo Perak” yang presisi dan humanis. (gat)