KAMPAR, Wartamerdeka.com – Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar berbenah diri untuk kemajuan.
Kepala Desa (Kades) Senama Nenek, H. Abdoel Rakhman Chan kepada wartawan di Senama Nenek, Jum,at (10/10/2025) mengatakan, persoalan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) ini merupakan koperasi legal dan Syah
Diterangkan lebih lanjut oleh H. Abdoel Rakhman Chan, baru – baru ini KNES telah menggelar RAT dan telah keluar SK Menteri Hukum dan HAM pada bulan Agustus yang lalu.
“Kepengurusan yang baru dan ketua nya masih tetap Muhammad Alwi Arifin sampai hari ini. Koperasi Nenek Eno Senama Nenek mengelola lahan seluas 2.800 hektar,” terangnya.
Dikatakan lebih lanjut oleh H. Abdoel Rakhman Chan, dasar pengelolaan nya surat Bupati Kampar, kemudian ada surat dari Ninik mamak yang berlimo Desa Senama Nenek. Diketahui oleh LAK dan diketahui oleh LAM Provinsi Riau serta Dinas terkait di Provinsi Riau.
Didalam hal kerja sama antara Ninik mamak sebagai penguasa tanah ulayat dengan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek kurang lebih 25 tahun sampai 30 tahun.
Pengurus koperasi boleh saja RAT setiap tahun dan boleh saja bertukar pengurusnya, namun pengelolaan nya tetap dikuasakan kepada Koperasi Nenek Eno Senama Nenek. Ketika ada teman – teman kita membuka koperasi baru dan melahirkan koperasi baru dan hal tersebut sah – sah saja, karena diatur oleh undang – undang.
Kita berharap kepada pemerintah daerah , agar mengkaji ulang kalau ada koperasi – koperasi yang membonceng, pemaksaan pengambilan dan pengelolaan Sementara Koperasi Nenek Eno Senama Nenek sudah ada mitranya, terangnya.
5 tahun yang lalu kita bermitra dengan PTPN V yang sekarang ini sudah berubah nama PTPN IV regional III. Sekarang, beberapa bulan terakhir ini di kelolah oleh CV Elsa.
Jadi kita hanya bisa bekerja sama dengan CV Elsa, kalau masalah outsourcing tidak premanisme karena itu keamanan. Menyewa itu, menyewa itu kita tidak ada.
Keadaan selama ini di Koperasi Nenek Eno Senama Nenek memang agak sedikit menajemen nya. Kalau kita berbicara menajemen, arti nya oknum. Mungkin oknum salah ini, salah ini, mungkin kurang pengetahuan, kurang pelatihan dan kurang mempelajari.tujuan lahirnya koperasi, kata H. Abdoel Rakhman Chan.
Saya tidak mengatakan Koperasi Nenek Eno Senama Nenek sakit dan jelek, koperasi ini bagus dan apalagi punya usaha 2.800 hektar. Angka 2.800 hektar bukan sedikit, ber milyar uangnya.
Kita minta kepada mitra kita yakni, CV Elsa betul – betul dilapangan nanti, kuasai produksi agar meningkat, pemilik SHM bisa menerima hasil nya lebih tinggi.
Kami dari Pemerintah Desa Senama Nenek menghimbau kepada seluruh pengurus koperasi Nenek Eno Senama Nenek dan kepada mitra betul – betul hendaknya bekerja sama dengan baik agar hasil produksi bisa lebih meningkat.
Kami juga mencoba menyejukan seluruh masyarakat yang ada, karena selama ini kami tidak turun tangan dan hari ini kami turun tangan bersama dengan pengurus koperasi dan bersama mitra, agar koperasi Nenek Eno Senama Nenek bisa lebih maju kedepan nya.
Mengenai persoalan – persoalan yang ada dan kami dari Pemerintah Desa berusaha dan berupaya untuk menyelesaikan sesegera mungkin.
Terkait sistim uang yang selama ini ditransfer langsung melalui bank dan sekarang ini secara manual. Kenapa secara manual menjelang bulan Desember ini, karena kita mempelajari dimana persoalan – persoalan salahnya menajemen yang ada dan kita akan membetulkan nya, kata H. Abdoel Rakhman Chan.
Editor: AN