JAKARTA wartamerdeka.com -Selasa pagi, 26 November 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, kecelakaan lalu lintas terjadi di lampu merah Halte Slipi Pertamburan, Jakarta Barat. Sebuah truk tronton yang diduga mengalami rem blong dari arah Gedung DPR menuju ke arah barat menabrak delapan kendaraan, terdiri atas satu mobil dan enam sepeda motor. Insiden ini mengakibatkan satu pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Di kutip dari Akun tweeter @TMCPoldaMetro
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Dr. Latif Usman, S.I.K., M.Hum, menegaskan bahwa kendaraan berat dilarang memasuki tol dalam kota mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Beliau juga mengingatkan pentingnya mematuhi jadwal operasional yang telah diatur, yaitu pada pukul 22.00 hingga 05.00, untuk meminimalkan risiko kecelakaan di jalan.
Kelalaian sopir akibat kelelahan dan pelanggaran lampu merah menjadi salah satu faktor pemicu kecelakaan tragis ini. Dirlantas Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan berat, untuk mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi fisik tetap prima saat berkendara, dan selalu waspada di jalan demi keselamatan bersama.
#poldametrojaya #polantasmetrojaya #infolalulintas