banner 728x90
Daerah  

Lakukan Pembinaan Bagi Daerah Kurang Inovatif, BSKDN Kemendagri Libatkan K/L Lain

Img 20240621 Wa0002
banner 120x600

Kamis, 20 Juni 2024

Jayapura|wrtamerdeka.com- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya melakukan pembinaan terhadap daerah-daerah yang kurang inovatif dan tidak dapat dinilai, meliputi Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan. Upaya pembinaan dilakukan guna meningkatkan kinerja dan kreativitas daerah dalam membangun ekosistem inovasi yang lebih baik. Terkait hal itu, BSKDN menggandeng Kementerian/Lembaga (K/L) lain untuk bersama-sama melakukan pembinaan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Img 20240621 Wa0014

Demikian disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat memberikan sambutan pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Inovasi Daerah Secara Lintas K/L pada Daerah dengan Predikat Kurang Inovatif dan Tidak Dapat Dinilai. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Swiss Bell Jayapura pada Kamis, 20 Juni 2024.

Img 20240621 Wa0006

“Pembinaan inovasi tahun ini akan dilaksanakan di 5 wilayah yaitu Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Badung Provinsi Bali, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Jayapura Provinsi Papua, dan Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan,” ungkap Yusharto.

Img 20240621 Wa0012

Dia menekankan, keterlibatan K/L lain dalam proses pembinaan inovasi, diharapkan dapat memotivasi daerah untuk terus berinovasi, khususnya bagi daerah yang kurang inovatif dan tidak dapat dinilai. Dirinya menambahkan, ada pun K/L yang terlibat dalam proses pembinaan meliputi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Sosial (Kemensos), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Kementerian PPN/Bappenas.

Img 20240621 Wa0008

“Keterlibatan K/L (dalam pembinaan inovasi) ini dimaksudkan agar dapat meningkatkan koordinasi, sinkronisasi dan sinergisitas dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengungkapkan perihal bonus demografi yang dimiliki Indonesia pada periode 2020-2030. Ia berpesan bahwa momentum itu harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pembangunan di daerah melalui pengembangan inovasi yang lebih masif. Menurutnya, inovasi daerah dapat berperan sebagai instrumen strategis untuk memacu pembangunan inklusif yang menghadirkan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh lapisan masyarakat secara berkeadilan serta mengurangi kesenjangan antar kelompok wilayah.

“Kami harap kegiatan ini mampu memacu dan memotivasi pemerintah daerah, untuk mampu melihat permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan mindset think out of the box sekaligus memecahkan masalah secara kreatif, solutif dan inovatif,” tegasnya.

Berikutnya, Yusharto juga mengimbau agar daerah yang berpredikat kurang inovatif untuk menggali ide-ide kreatif yang dapat dihimpun sebagai data base inovasi di masing-masing daerah. Pada saat melaporkan inovasi kepada pemerintah pusat, daerah dapat memilih inovasi dari data base yang ada, dengan catatan inovasi tersebut sudah memiliki tingkat kematangan yang cukup.

“Teman-teman yang akan mengikuti pendidikan pelatihan (Diklat), hasil pemikirannya akan kita coba masukan sebagai cikal bakal atau inovasi pada tahap inisiasi, dengan demikian seberapa banyak jumlah peserta pelatihan diasumsikan sebesar itu pula inovasi yang dilaporkan dari setiap pemerintah daerah,” pungkasnya.

RILIS BSKDN KEMENDAGRI                (Wmc/Bd)