KAMPAR, Wartamerdeka.com – Marwah mahasiswa sebagai agen perubahan kini berada di titik nadir. Alih-alih menjadi penyambung lidah rakyat, sejumlah oknum yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa dari berbagai universitas di Riau diduga kuat telah melacurkan idealisme demi materi. Mereka menggunakan modus “surat aksi demo” untuk menakut-nakuti dan memeras instansi pendidikan serta desa di wilayah Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Ketua Insan Pers Keadilan, Pajar Saragih, mengecam keras tindakan premanisme berkedok intelektualitas ini. Menurutnya, gerakan yang awalnya diklaim sebagai fungsi kontrol sosial tersebut kini telah bergeser menjadi alat intimidasi yang sangat meresahkan.
Laporan yang diterima menyebutkan bahwa para oknum ini menyurati sekolah dasar (SD) hingga tingkat atas (SMA) serta pemerintah desa dengan tuduhan pelanggaran hukum. Tujuannya satu: memaksa pihak instansi bernegosiasi agar aksi demo dibatalkan.
“Jika tidak bersalah, jangan pernah takut didemo! Jangan berikan ruang sedikit pun bagi oknum yang menjual nama mahasiswa hanya untuk memeras. Kalau mereka mulai mengancam, segera lapor polisi!” tegas Pajar dengan nada geram.
Fakta di lapangan mengungkap kondisi yang memprihatinkan. Beberapa sekolah dikabarkan terpaksa merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah hanya agar aksi demonstrasi tidak dilaksanakan. Pajar menilai jika praktik ini dibiarkan, wilayah Tapung Hulu hanya akan menjadi “piala bergilir” bagi para pemeras berbaju mahasiswa.
Menanggapi fenomena ini, Pajar Saragih meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Ia mendesak kepolisian melakukan penertiban dan menangkap para pelaku yang telah mencoreng nama baik dunia pendidikan dan gerakan mahasiswa di Riau.
* Pesan untuk Instansi: Abaikan ancaman jika administrasi sudah benar; jangan mau menjadi sapi perah.
* Pesan untuk Oknum: Pajar mengaku telah mengantongi daftar nama grup oknum mahasiswa yang kerap beroperasi melakukan pemerasan di sekolah-sekolah.
* Harapan: Mahasiswa silakan melakukan kontrol sosial secara murni, namun jika dijadikan ajang pemerasan, penjara adalah tempat yang pantas.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat dunia pendidikan kita diintimidasi.
Mahasiswa itu pejuang rakyat, bukan penyamun yang memakai atribut kampus untuk mengisi kantong pribadi,” pungkasnya. (Tim)





